DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Tuesday, 28 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Jember saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KAI Daop 9 (Foto: Fadli/Frensia).

Komisi C DPRD Jember saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KAI Daop 9 (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Pembangunan di jalan Wijaya Kusuma, depan stasiun PT KAI Daop 9 Jember menuai keluhan dari masyarakat.

Keluhan tersebut berupa akses jalan yang semakin sempit saat dilewati kendaraan.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT KAI Daop 9.

“Ternyata PT KAI Daop 9 itu kepalanya tidak hadir. Di waktu diwakili oleh anak buah yang mungkin tidak kompeten untuk membuat keputusan,” kata Ardi, pada Selasa (28/4/2026).

Saat RDP, Ardi mencecer perwakilan PT KAI yang mengklaim bahwa status jalan Wijaya Kusuma merupakan aset miliknya.

“Sedangkan faktanya, kami dari pemerintah daerah itu dinyatakan sebagai aset Pemkab,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menyoroti terkait pembangunan depan stasiun yang sudah berjalan 40 persen, namun tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

“Baik itu Pertek (Pertimbangan Teknis Pertanahan), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) maupun Amdal ini belum memiliki izin sama sekali. Ini kan menjadi contoh yang tidak baik. Sekelas KAI tidak memiliki izin,” ujarnya.

Dorongan untuk dilakukan pemberhentian pembangunan muncul dari berbagai anggota komisi DPRD Jember saat RDP berlangsung.

Lebih lanjut, kata Ardi permasalahan pembangunan di PT KAI pihaknya sudah pernah menolak sejak tahun 2022.

Sebab, kata dia, pihak PT KAI tidak memberikan transparansi dan kompensasi kepada pedagang kaki lima atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Ardi, jika akses jalan Wijaya Kusuma diklaim PT KAI, maka aset pemerintah daerah akan berpotensi habis.

“Mereka mengeklaim itu miliknya semua. Kalau mengacu pada peninggalan zaman Belanda, ya semua kita tahu,” tuturnya.

Baca Juga :  Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Kata Ardi, perizinan pembangunan yang diklaim PT KAI bahwa telah berkoordinasi dengan Bupati Jember tidak bisa hanya bertemu secara informal.

“Ini lembaga instansi yang tidak bisa koordinasi hanya ketemu. Jadi harus ada semacam perjanjian kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding), atau jika tukar guling kalau memang itu terjadi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa pembangunan di jalan Wijaya Kusuma milik PT KAI akan berpotensi ditutup jika nantinya ditemukan bukti tidak mengantongi izin.

Pihaknya berencana besok hari akan mengadakan inspeksi mendadak (Sidak), untuk meninjau lokasi pembangunan di jalan Wijaya Kusuma depan stasiun PT KAI Daop 9 Jember.

“Kita besok mungkin akan ada tinjau lokasi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading