Buku Conrad Russell, Academic Freedom, Dianggap Ide Tradisional

Thursday, 31 October 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Buku Conrad Russell, Academic Freedom, Dianggap Ide Tradisional (Sumber: Grafis/Frensia)

Buku Buku Conrad Russell, Academic Freedom, Dianggap Ide Tradisional (Sumber: Grafis/Frensia)

Frensia.id- Buku Academic Freedom karya Conrad Russell, seorang profesor sejarah Inggris di King’s College, Universitas London, dan anggota House of Lords, mengundang respons beragam di kalangan akademisi. Meski tampak mendalam, pendekatan Russell terhadap kebebasan akademis dinilai tradisional dan terbatas pada konteks universitas sebagai “menara gading.”

Buku ini membahas kebebasan akademis terutama dari sudut pandang hubungan negara dengan universitas Inggris, dengan perhatian utama pada kendali pemerintah atas pendidikan tinggi di Inggris yang ingin memangkas biaya dan memperluas akses.

Russell membela gagasan bahwa universitas harus memiliki kebebasan penuh dalam pengelolaan, terutama dalam menentukan kurikulum, durasi studi, dan kebijakan penunjukan.

Pandangannya bahwa pemerintah seharusnya hanya memiliki peran terbatas—seperti menetapkan jumlah dana dan institusi—mengindikasikan keyakinannya bahwa akademisi lebih memahami kebutuhan universitas dibandingkan pihak eksternal.

Namun, Brian Martin, seorang akademisi yang banyak menulis tentang kebebasan akademis, menilai bahwa pandangan Russell ini kurang relevan dalam menghadapi kompleksitas permasalahan di universitas modern.

Martin menunjukkan bahwa saat ini sudah banyak artikel dan buku tentang kebebasan akademis yang menawarkan pendekatan berbeda, mulai dari studi historis, analisis sosiologis, hingga perspektif ekonomi dan kapitalisme. Beberapa studi bahkan menyarankan bahwa kebebasan akademis saat ini menghadapi tantangan besar, seperti campur tangan politik, manajerialisme, dan tekanan industri yang memengaruhi independensi akademis.

Baca Juga :  Prof Askal Tantang Mahasiswa Baru UIN KHAS: Jangan Hanya Mengejar IPK!

Russell tampaknya mengabaikan pandangan-pandangan ini. Sebagai akademisi dengan orientasi tradisional, ia tidak menyertakan referensi terhadap penelitian atau analisis kebebasan akademis lainnya. Bukunya mencakup sekitar 60 kutipan, kebanyakan dari House of Lords Official Report dan karya ayahnya, Bertrand Russell.

Minimnya rujukan terhadap literatur ilmiah modern menandakan bahwa buku ini memang ditulis untuk khalayak umum, namun dengan pendekatan yang mengesampingkan beragam teori atau pandangan dari peneliti lain. Martin juga mencatat bahwa Russell tidak membahas topik-topik seperti pengaruh pembiayaan industri dan militer, serta dampak dari gerakan sosial yang telah lama mewarnai universitas sejak tahun 1960-an.

Buku ini, walaupun ditulis dengan gaya yang mudah dipahami, tampaknya hanya cocok bagi kaum tradisionalis yang mencari argumen klasik tentang otonomi akademik. Misalnya, Russell menyarankan agar universitas mengupayakan independensi dari pemerintah dengan menjadi lembaga swasta, meski ia skeptis akan keberhasilan usulan ini di Inggris.

Baca Juga :  Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Ia berpandangan bahwa universitas swasta mungkin hanya sedikit yang dapat bertahan dengan kualitas tinggi, namun tetap menganggap hal ini sebagai salah satu solusi untuk mempertahankan independensi.

Tanpa mempertimbangkan pandangan akademisi yang melihat kebebasan akademis sebagai bagian dari isu yang lebih luas terkait otonomi lembaga dan hak berbicara bebas, Russell tampak terjebak dalam visi bahwa universitas seharusnya berfungsi terpisah dari pengaruh masyarakat luas. Kesimpulan ini membatasi cakrawala buku Academic Freedom, yang seolah menganggap universitas adalah menara gading dengan fungsi yang kaku dan tradisional.

Meskipun tidak menjawab tantangan-tantangan modern, buku ini memiliki nilai tersendiri bagi pembaca yang mendukung ide kebebasan akademik tradisional, dan Russell berhasil menyampaikan argumen ini secara efektif bagi publik luas.

Pertanyaannya, berapa banyak akademisi saat ini yang bisa berbicara secara lugas kepada publik tanpa membebani mereka dengan teori akademis yang rumit? Mungkin, dalam batasan tertentu, buku ini tetap akan bermanfaat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba
Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur
UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing
Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras
Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi
Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos
Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri
Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional

Baca Lainnya

Wednesday, 14 October 2026 - 22:35 WIB

Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba

Wednesday, 14 October 2026 - 22:30 WIB

Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur

Wednesday, 14 October 2026 - 19:36 WIB

UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing

Sunday, 11 October 2026 - 19:55 WIB

Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

Thursday, 8 October 2026 - 21:23 WIB

Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading