Krisis Kepercayaan Terhadap Penyelenggara: Pansus Pilkada DPRD Jember Anggap KPU Tidak Netral sebagai Penyelenggara Demokrasi

Tuesday, 12 November 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis Kepercayaan Terhadap Penyelenggara: Pansus Pilkada DPRD Jember Anggap KPU Tidak Netral sebagai Penyelenggara Demokrasi (Sumber foto: Istimewa Crew Frensia.Id)

Krisis Kepercayaan Terhadap Penyelenggara: Pansus Pilkada DPRD Jember Anggap KPU Tidak Netral sebagai Penyelenggara Demokrasi (Sumber foto: Istimewa Crew Frensia.Id)

Frensia.Id- Beberapa peristiwa yang terjadi menyebabkan publik krisis kepercayaan terhadap penyelenggara. Bahkan, tim Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember anggap KPU tidak netral sebagai penyelenggara demokrasi.

Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rangkaian prosesnya telah dilaksanakan. Komisi pemilihan Umum (KPU) yang diberikan amanah sebagai penyelenggara Demokrasi dianggap tidak netral.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diamanahkan oleh Undang-Undang sebagai penyelenggara.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas yang diberi amanah oleh undang-undang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilukada.

KPU sebagai penyelenggara harus bersih dan bekerja secara profesional. Menegakkan aturan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Artinya KPU harus berada di garis putih tanpa memihak salah satu pasangan calon (paslon). Begitupun juga dengan peran Bawaslu.

Namun menjelang hari pemungutan suara, beberapa peristiwa menandakan KPU sebagai penyelenggara tidak pada posisi netral.

Baca Juga :  Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare

Menurut ketua DPRD Jember, ada aduan bahwa KPU memiliki aplikasi yang sifatnya canvasing. Kemudian hal tersebut mengakar kepada PPK, PPS bahkan KPPS.

“Ini sangat Urgent, ada aduan yang masuk penyelenggara ini memiliki aplikasi yang mereka melakukan canvasing. Itu baik PPK, PPS dan diteruskan kepada KPPS. Salah satu contoh, per KPPS harus merekrut 40 orang. Nah ini kan sudah krisis kepercayaan terhadap penyelenggara sungguh luar biasa,” kata Ardi Pujo Prabowo selaku ketua Pansus Pilkada Jember pada tanggal 12/11/2024.

Ardi Pujo Prabowo juga menyampaikan bahwa Pansus ingin menjaga kondisi Pilkada kabupaten Jember kondusif, tapi malah KPU bermain tidak Fair.

“Kami ingin pansus ini betul-betul bisa menjaga kondisi Pilkada di kabupaten Jember kondusif, tapi malah KPU sendiri ini yang bermain tidak fair. Bahkan cenderung menempatkan dirinya sebagai timses,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga :  Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Mengenai temuan-temuan yang sudah terinventarisir, hal tersebut akan segera dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berdasarkan hasil rapat internal pansus, kedepan mereka akan mengundang hingga jajaran PPS. Pasalnya menjelang pemilihan 15 hari kedepan ini, kepercayaan publik terhadap penyelenggara sudah tidak ada lagi.

Bagi ketua Pansus Pilkada Jember, penyelenggara yang sudah melanggar kode etik alias tidak netral harusnya diberhentikan. Bukan hanya ditegur.

“Jika sudah melanggar sudah melanggar sumpah jabatan dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara sudah seharusnya dipecat.” Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data
Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan
Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun

Baca Lainnya

Thursday, 1 October 2026 - 13:55 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data

Wednesday, 30 September 2026 - 17:48 WIB

Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading