Masih Dibuka Hingga 30 November, KPU Jatim Sediakan Rp280 Juta Untuk Kompetisi Jurnalistik

Sabtu, 16 November 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Kompetisi Jurnalistik KPU Jatim (Sumber: Instagram @kpu_jatim)

Flyer Kompetisi Jurnalistik KPU Jatim (Sumber: Instagram @kpu_jatim)

Frensia.id – Masih dibuka hingga 30 November, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah meluncurkan Kompetisi Jurnalistik Pilkada Serentak 2024.

Dengan mengangkat tema “Jawa Timur Beragam”, lomba ini dapat diikuti oleh pegiat jurnalistik dan umum. Serta, lomba ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Dilansir dari sematan Instagram  @kpu_jatim, Kompetisi telah dibuka sejak 8 Juli 2024, dengan tiga kategori, yaitu: karya tulis, foto dan video.

Tiga kategori lomba tersebut harus memuat beberapa subtema, diantaranya:

  1. Perwujudan Data Pemilih yang Akurat
  2. Peran Perempuan dalam Pilkada Jawa Timur
  3. Pilkada Ramah Pemilih Berkebutuhan Khusus
  4. Lansia dalam Pilkada Jawa Timur
  5. Ruang Digital Pemilih Pemula dalam Menentukan Masa Depan
  6. Peran Masyarakat Dalam Mencegah Informasi Hoaks Pilkada
  7. Kemeriahan Pilkada Jawa Timur
Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

KPU Jatim menyediakan hadiah total senilai Rp280 juta, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan identitas diri e-KTP/Kartu Pelajar/Mahasiswa;
  2. Seluruh pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan tim juri dilarang mengikuti lomba;
  3. Karya wajib menunjukkan aktivitas tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur;
  4. Karya mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, memotivasi dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur;
  5. Karya merupakan karya original/bukan plagiat, dan belum pernah diikutkan lomba yang lain;
  6. Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan, harus mengembalikan hadiah yang telah diterima, serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Provinsi Jawa Timur, dan akan digunakan untuk keperluan sosialiasasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Sedangkan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang, hak cipta tetap pada peserta;
  8. Peserta mengisi formulir pendaftaran, mengupload karya, beserta scan pernyataan orisinalitas karya;
  9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Pemenang lomba akan diumumkan di website KPU Provinsi Jawa Timur, dan dihubungi oleh KPU Provinsi Jawa Timur;
  11. Peserta wajib follow akun media sosial KPU Provinsi Jawa Timur
Baca Juga :  Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Untuk informasi lebih lanjut, klik link ini

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Baca Lainnya

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

Senin, 26 Mei 2025 - 17:04 WIB

Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:07 WIB

Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB