Relasi Pers Dalam Upaya Penegakan Hukum

Friday, 9 February 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Penegakan hukum merupakan upaya menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya, apabila terdapat pelanggaran akan hak-hak tersebut.

Adanya perlindungan dan penegakan hukum dapat memberikan perlindungan penuh pada subjek hukum tersebut.

Untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia, membutuhkan lembaga penegak hukum. Namun tidak hanya itu, pers juga memiliki peranan penting dalam meneggakan hukum.

Menurut Bagir Manan –ketua Dewan Pers Indonesia dan pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung– menurutnya ada tiga aspek hubungan pers dengan penegak hukum, yaitu :

Pers sebagai obyek penegakan hukum atau sebagai yang terkena penegakan hukum.

Pers menjadi obyek penegakan hukum karena pers adalah subyek hukum (rechtsubject). Pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (wartawan, redaktur, pemilik pers) atau pers sebagai lembaga. Penegakan hukum terhadap pers terjadi karena pers melakukan pelanggaran hukum (wederrechtelijk), melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad); yang dapat meliputi pelanggaran yang bersifat pidana, keperdataan, atau administrasi. Sebenarnya, ketentuan-ketentuan di atas berlaku pada setiap subyek hukum, tidak hanya terbatas pada pers.

Baca Juga :  Solidkan Internal Partai, DPC PPP Jember Gelar Muscab ke-X

Pers sebagai fasilitator penegakan hukum.

Salah satu fungsi pers, sebagai fungsi tertua, adalah menyediakan atau menyampaikan informasi kepada publik. Salah satu informasi adalah berbagai peristiwa hukum, hubungan hukum, berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat (berita tentang pembunuhan, kekerasan atau penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, korupsi, pencurian, penipuan, membangun tanpa izin, sengketa hak dan lain-lain). Tidak kalah penting, fungsi pers menyampaikan informasi kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan di dalam atau di luar proses peradilan (seperti arbitrase).

Pers sebagai penghambat penegakan hukum.

Kita mengenal ungkapan trial by the press (peradilan oleh pers). Ungkapan ini menggambarkan, baik melalui pemberitaan atau rubrik opini publik, atau opini pers sendiri, pers telah memiliki pendapat hukum atau sekurangkurangnya mendorong publik berpendapat mengenai suatu perkara yang belum diputus pihak yang berwenang (pengadilan atau di luar pengadilan). Lebih jauh dapat dicatat, segala bentuk yang dapat digolongkan sebagai trial by the press, abstruction of justice, atau contempt of court, dengan maksud mempengaruhi hakim, merupakan pelanggaran terhadap asas menjamin independensi hakim, peradilan yang fair, imparsial untuk memutus suatu perkara secara benar, tepat, dan adil.Dengan demikian pers memiliki peranan yang strategis dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2026 Meningkat

Dengan informasi yang terbuka pada proses hukum yang sedang berjalan di dalam atau di luar proses peradilan sehingga masyarakat tidak hanya tahu hasil akhir dari putusan atau prodak hukum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mahasiswa UGM Pilih Prabowo di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-Geleng: “Biar Hancur Sekalian”
Ketua DPRD Jember Minta Layanan Samsat Hadir di MPP Mini
Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari
Kepala DPMD Jember Bocorkan Perkiraan Pelaksanaan Pilkades 2027
Komisi A DPRD Jember Soroti ‘Money Politik’ Jelang Pilkades 2027
DPMD Jember Siapkan Antisipasi Konflik Jelang Pilkades 2027
PPP Jember Targetkan Raih 10 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Solidkan Internal Partai, DPC PPP Jember Gelar Muscab ke-X

Baca Lainnya

Wednesday, 6 May 2026 - 18:09 WIB

Mahasiswa UGM Pilih Prabowo di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-Geleng: “Biar Hancur Sekalian”

Wednesday, 6 May 2026 - 17:26 WIB

Ketua DPRD Jember Minta Layanan Samsat Hadir di MPP Mini

Wednesday, 6 May 2026 - 02:22 WIB

Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari

Tuesday, 5 May 2026 - 19:22 WIB

Kepala DPMD Jember Bocorkan Perkiraan Pelaksanaan Pilkades 2027

Tuesday, 5 May 2026 - 18:40 WIB

Komisi A DPRD Jember Soroti ‘Money Politik’ Jelang Pilkades 2027

TERBARU

Anggota BEM Nusantara Keresidenan Tapal Kuda, saat sedang berkumpul di Puncak Rembangan, Jember, (Foto: Istimewa).

Educatia

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Wednesday, 6 May 2026 - 21:56 WIB