Frensia.Id- Laporan Andreas Harsono ke Polres Jember mengenai kasus kekerasan seksual hari ini telah sampai pada tahap penjelasan kronologi. Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati ungkap bahwa, berikutnya akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan saksi.
“Tadi prosesnya ya ditanya terkait kronologinya itu seperti apa, kemudian ya tanya semacam itu saja, maksudnya kronologinya. Terus berikutnya kami menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi lanjutan,” kata Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati pada Rabu (18/12/2024).
Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus, Fitriyah Fajarwati juga menyampaikan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan. Masih belum ada pemeriksaan dari terlapor.
“Sekarang masih tahap penyelidikan. Belum memeriksa terlapor karena masih ada pemeriksaan saksi masih ada lagi,” ulasnya menjelaskan.
Sementara itu, Andreas Harsono diberitahu bahwa pelaku diberikan sanksi secara kegerejaan. Pelaku tidak boleh mengikuti kegiatan kudus selama 6 bulan.
“Saya hanya diberitahu kalau pelaku diberi sanksi secara kegerejaan. Pelaku 6 bulan tidak boleh mengikuti perjamuan kudus,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah sanksi tersebut masih berlaku hingga saat ini, Andreas menerangkan bahwa seharusnya masih berlangsung.
“Kalau itu berlangsung sejak bulan Oktober, seharusnya masih berlangsung. Tapi saya enggak tahu perkembangannya,” terangnya.
Sebelumnya, Andreas Harsono melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap adiknya pada hari Sabtu (09/12/2024). Jurnalis senior ini melaporkan laki-laki berinisial AY (56) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap adiknya, Susana Harsono (55).
Susana Harsono akhirnya mengalami trauma hingga dirinya meninggal dunia pada 5 November 2024. Saat melaporkan ke Polres Jember, Andreas Harsono menjelaskan terkait kronologi kejadian penyerangan seksual.
Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2024. Saat adik perempuannya itu meminta bantuan terduga pelaku untuk mengantarkan beras seberat 5 kilogram bantuan dari salah satu gereja di Kaliwates Jember, menuju rumahnya yang berada di kecamatan yang sama.
“Menurut pengakuan adik saya, saat itu celana pelaku nyenggol baju dia. Saat itu adik saya diam saja. Lalu dia (adiknya) merasa payudaranya dipegang oleh pelaku. Akhirnya adik saya mendorong tubuh pelaku dan bilang aku minta bantuan kamu ke sini untuk membawa beras, bukan untuk pacaran,” kata Andreas, Sabtu (9/11/2024).