Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Jelaskan Kelanjutan Laporan Kasus Kekerasan Seksual Andreas Harsono, Begini Katanya

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Jelaskan Kelanjutan Laporan Kasus Kekerasan Seksual Andreas Harsono, Begini Katanya (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia Jelaskan Kelanjutan Laporan Kasus Kekerasan Seksual Andreas Harsono, Begini Katanya (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Laporan Andreas Harsono ke Polres Jember mengenai kasus kekerasan seksual hari ini telah sampai pada tahap penjelasan kronologi. Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati ungkap bahwa, berikutnya akan dilakukan penjadwalan pemeriksaan saksi.

“Tadi prosesnya ya ditanya terkait kronologinya itu seperti apa, kemudian ya tanya semacam itu saja, maksudnya kronologinya. Terus berikutnya kami menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi lanjutan,” kata Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati pada Rabu (18/12/2024).

Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus, Fitriyah Fajarwati juga menyampaikan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan. Masih belum ada pemeriksaan dari terlapor.

“Sekarang masih tahap penyelidikan. Belum memeriksa terlapor karena masih ada pemeriksaan saksi masih ada lagi,” ulasnya menjelaskan.

Sementara itu, Andreas Harsono diberitahu bahwa pelaku diberikan sanksi secara kegerejaan. Pelaku tidak boleh mengikuti kegiatan kudus selama 6 bulan.

“Saya hanya diberitahu kalau pelaku diberi sanksi secara kegerejaan. Pelaku 6 bulan tidak boleh mengikuti perjamuan kudus,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah sanksi tersebut masih berlaku hingga saat ini, Andreas menerangkan bahwa seharusnya masih berlangsung.


“Kalau itu berlangsung sejak bulan Oktober, seharusnya masih berlangsung. Tapi saya enggak tahu perkembangannya,” terangnya.

Sebelumnya, Andreas Harsono melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap adiknya pada hari Sabtu (09/12/2024). Jurnalis senior ini melaporkan laki-laki berinisial AY (56) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap adiknya, Susana Harsono (55).

Susana Harsono akhirnya mengalami trauma hingga dirinya meninggal dunia pada 5 November 2024. Saat melaporkan ke Polres Jember, Andreas Harsono menjelaskan terkait kronologi kejadian penyerangan seksual.

Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Oktober 2024. Saat adik perempuannya itu meminta bantuan terduga pelaku untuk mengantarkan beras seberat 5 kilogram bantuan dari salah satu gereja di Kaliwates Jember, menuju rumahnya yang berada di kecamatan yang sama.

“Menurut pengakuan adik saya, saat itu celana pelaku nyenggol baju dia. Saat itu adik saya diam saja. Lalu dia (adiknya) merasa payudaranya dipegang oleh pelaku. Akhirnya adik saya mendorong tubuh pelaku dan bilang aku minta bantuan kamu ke sini untuk membawa beras, bukan untuk pacaran,” kata Andreas, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang
Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Legislator Gus Rivqy Dorong Reaktivasi Pengiriman BBM ke Jember Melalui Kereta Api
Sapa Warga Jember, Legislator Gus Rivqy Pastikan Bantuan PIP Tanpa Potongan
Pengusaha Situbondo Jajaki Penjualan Beras Premium Asal Vietnam

Baca Lainnya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

TERBARU