Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan

Friday, 17 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Frensia.id – Kabar buruk sedang menimpa dunia pendidikan. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) angkatan 2023 berinisial JEMTS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Kabar tersebut berawal dari unggahan akun media sosial X @God be with us, pada Kamis, (16/4/2026).

Dalam unggahan itu menyebutkan bahwa korban yang berinisial M, telah menemukan tangkapan layar (screenshot) dan gambar yang tidak senonoh pada handphone pelaku, sejak tanggal 28 Mei 2024.

“Hal ini pun langsung dikonfrontasi oleh M selaku pacar pelaku dan menyuruh pelaku untuk menghapus semua foto itu secara langsung di depannya,” tulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :  Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian

Menanggapi beredanya informasi tersebut. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perempuan yang mengaku korban.

“Tadi pagi kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang tertulisnya laporan itu. Dan langsung ketemu kami jam 01.00 WIB siang ini,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Jum’at, (17/4/2026).

Meskipun demikian, Fanny menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan dengan pihak korban.

“Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan,” kata dia.

Baca Juga :  Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Lebih lanjut, menyusul adanya kabar pelaku pelecehan.

Pihak Fakultas Hukum UNEJ melayangkan Press Release (Siraran Pers) yang menjelaskan bahwa telah mendukung segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPK.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika tidak memberi maaf pada pelaku kekerasan seksual.

“Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPK terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat (Drop Out),” tulis dalam keterangan Press Release, Jum’at (17/4/2026).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat
Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember
Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember
Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian
Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas
Remaja di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Saluran Air
Terekam CCTV, Mahasiswa dan Rekannya di Jember Bobol Gudang Tembakau Diringkus Polisi

Baca Lainnya

Wednesday, 6 May 2026 - 19:22 WIB

Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat

Tuesday, 5 May 2026 - 13:52 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar

Saturday, 2 May 2026 - 23:15 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Usai Nobar Bola di Tanggul Jember

Thursday, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember

Wednesday, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Usai Nobar Bola, Rombongan Antar Pemuda Terlibat Cekcok-Perkelahian

TERBARU

Anggota BEM Nusantara Keresidenan Tapal Kuda, saat sedang berkumpul di Puncak Rembangan, Jember, (Foto: Istimewa).

Educatia

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Wednesday, 6 May 2026 - 21:56 WIB