Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan

Friday, 17 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Frensia.id – Kabar buruk sedang menimpa dunia pendidikan. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) angkatan 2023 berinisial JEMTS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Kabar tersebut berawal dari unggahan akun media sosial X @God be with us, pada Kamis, (16/4/2026).

Dalam unggahan itu menyebutkan bahwa korban yang berinisial M, telah menemukan tangkapan layar (screenshot) dan gambar yang tidak senonoh pada handphone pelaku, sejak tanggal 28 Mei 2024.

“Hal ini pun langsung dikonfrontasi oleh M selaku pacar pelaku dan menyuruh pelaku untuk menghapus semua foto itu secara langsung di depannya,” tulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :  Pemuda di Jember Bunuh Teman Gegara di Bully Ternyata Punya Dendam Sejak SD

Menanggapi beredanya informasi tersebut. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perempuan yang mengaku korban.

“Tadi pagi kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang tertulisnya laporan itu. Dan langsung ketemu kami jam 01.00 WIB siang ini,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Jum’at, (17/4/2026).

Meskipun demikian, Fanny menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan dengan pihak korban.

“Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan,” kata dia.

Baca Juga :  Viral Maling Motor di Bangsalsari Jember Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Lebih lanjut, menyusul adanya kabar pelaku pelecehan.

Pihak Fakultas Hukum UNEJ melayangkan Press Release (Siraran Pers) yang menjelaskan bahwa telah mendukung segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPK.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika tidak memberi maaf pada pelaku kekerasan seksual.

“Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPK terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat (Drop Out),” tulis dalam keterangan Press Release, Jum’at (17/4/2026).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

Monday, 27 July 2026 - 15:43 WIB

Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading