Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan

Friday, 17 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Frensia.id – Kabar buruk sedang menimpa dunia pendidikan. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) angkatan 2023 berinisial JEMTS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Kabar tersebut berawal dari unggahan akun media sosial X @God be with us, pada Kamis, (16/4/2026).

Dalam unggahan itu menyebutkan bahwa korban yang berinisial M, telah menemukan tangkapan layar (screenshot) dan gambar yang tidak senonoh pada handphone pelaku, sejak tanggal 28 Mei 2024.

“Hal ini pun langsung dikonfrontasi oleh M selaku pacar pelaku dan menyuruh pelaku untuk menghapus semua foto itu secara langsung di depannya,” tulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :  Pakar Ekonomi UNEJ Soroti Penyebab Lemahnya Rupiah

Menanggapi beredanya informasi tersebut. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perempuan yang mengaku korban.

“Tadi pagi kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang tertulisnya laporan itu. Dan langsung ketemu kami jam 01.00 WIB siang ini,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Jum’at, (17/4/2026).

Meskipun demikian, Fanny menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan dengan pihak korban.

“Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan,” kata dia.

Baca Juga :  Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!

Lebih lanjut, menyusul adanya kabar pelaku pelecehan.

Pihak Fakultas Hukum UNEJ melayangkan Press Release (Siraran Pers) yang menjelaskan bahwa telah mendukung segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPK.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika tidak memberi maaf pada pelaku kekerasan seksual.

“Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPK terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat (Drop Out),” tulis dalam keterangan Press Release, Jum’at (17/4/2026).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember
Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat
Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah
Kejari Jember Usut Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan, Status Naik ke Penyidikan!
Kejari Jember Periksa Sejumlah Saksi soal Skandal Bank Jatim Capem Kalisat
Babak Baru Kasus Dugaan Penyelewengan Solar di SPBU Tegal Besar

Baca Lainnya

Wednesday, 20 May 2026 - 14:32 WIB

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Wednesday, 13 May 2026 - 16:22 WIB

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan

Friday, 8 May 2026 - 18:33 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember

Friday, 8 May 2026 - 02:55 WIB

Kejari Jember Temukan Fakta Baru Kasus Kebakaran dan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat

Friday, 8 May 2026 - 00:20 WIB

Kejari Jember Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sekolah

TERBARU

Opinia

Wajah Toleransi di Seberang Jalan

Sunday, 24 May 2026 - 21:28 WIB