Viral di X, Mahasiswa Hukum UNEJ Diduga Lecehkan Perempuan

Friday, 17 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Tangkapan layar dari akun media sosial X Formely Twitter, @ God Be With Us.

Frensia.id – Kabar buruk sedang menimpa dunia pendidikan. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) angkatan 2023 berinisial JEMTS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Kabar tersebut berawal dari unggahan akun media sosial X @God be with us, pada Kamis, (16/4/2026).

Dalam unggahan itu menyebutkan bahwa korban yang berinisial M, telah menemukan tangkapan layar (screenshot) dan gambar yang tidak senonoh pada handphone pelaku, sejak tanggal 28 Mei 2024.

“Hal ini pun langsung dikonfrontasi oleh M selaku pacar pelaku dan menyuruh pelaku untuk menghapus semua foto itu secara langsung di depannya,” tulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga :  Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Menanggapi beredanya informasi tersebut. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNEJ, Fanny Tanuwijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perempuan yang mengaku korban.

“Tadi pagi kami sudah terima laporan secara tertulisnya, satu orang tertulisnya laporan itu. Dan langsung ketemu kami jam 01.00 WIB siang ini,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Jum’at, (17/4/2026).

Meskipun demikian, Fanny menuturkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pertemuan dengan pihak korban.

“Maaf, kami masih proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Ditangkap saat Rayu Wanita ASN di Gumukmas Jember

Lebih lanjut, menyusul adanya kabar pelaku pelecehan.

Pihak Fakultas Hukum UNEJ melayangkan Press Release (Siraran Pers) yang menjelaskan bahwa telah mendukung segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPK.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika tidak memberi maaf pada pelaku kekerasan seksual.

“Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPK terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat (Drop Out),” tulis dalam keterangan Press Release, Jum’at (17/4/2026).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading