Frensia.id – Tradisi perayaan tahun baru di Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, menyimpan kisah unik tentang kerukunan umat beragama. Di Desa Kolong, perayaan yang sering dianggap identik dengan umat Katolik ini justru dirayakan bersama oleh umat Islam dan Katolik, menjadikannya simbol persatuan lintas agama.
Hendra Setiawan dan Ari Abi Aufa, akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri, mengungkapkan tradisi ini dalam penelitian mereka yang diterbitkan pada 3 Juni 2024. Mereka menemukan bahwa sejak 1954, sebanyak 85 umat Katolik Desa Kolong merayakan tahun baru bersama umat Islam sekaligus memperingati berdirinya Gereja Santa Maria.
Tradisi ini berlangsung harmonis, bahkan menjadi landasan bagi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bojonegoro untuk menetapkan Desa Kolong sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama pada 30 Agustus 2022.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, memanfaatkan analisis Miles dan Huberman untuk menyoroti nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam tradisi ini.
Hasilnya, menunjukkan bahwa nilai-nilai moderasi Islam, seperti tawassuth (moderat), tasamuh (toleransi), i’tidal (adil), dan tawazun (seimbang), menjadi landasan kuat kerukunan ini.
Nilai tawassuth tampak dalam peran Banser NU yang aktif menjaga ketertiban selama perayaan di Gereja Santa Maria. Kehadiran mereka memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan sikap moderat umat Islam terhadap keberagaman.
Nilai tasamuh tercermin dalam sikap saling menghormati antara umat Katolik dan Islam tanpa mengorbankan keyakinan masing-masing. Sikap ini menciptakan harmoni dan memperkuat toleransi antar umat beragama.
Nilai i’tidal terlihat dalam kunjungan tokoh-tokoh Islam dari berbagai organisasi masyarakat yang secara aktif bersilaturahmi dengan umat Katolik. Kehadiran mereka mencerminkan keadilan dan kerjasama dalam menjalin hubungan sosial.
Sementara itu, nilai tawazun hadir ketika kedua umat beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa gangguan, menciptakan keseimbangan antara menjalankan ajaran agama dan menghormati keberagaman.
Tradisi ini tidak hanya menjadi momen untuk merayakan pergantian tahun, tetapi juga menguatkan solidaritas sosial. Dengan semangat ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), masyarakat Desa Kolong menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam menghadapi tantangan bersama.
Penetapan Desa Kolong sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama semakin menegaskan peran penting tradisi ini dalam membangun persatuan di tengah perbedaan.
Desa ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai agama dapat diimplementasikan secara inklusif, menciptakan harmoni yang mendalam di masyarakat.
Dengan tradisi yang sudah berlangsung hampir tujuh dekade, Desa Kolong menjadi bukti bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan modal sosial yang kuat untuk menciptakan masyarakat yang damai dan penuh toleransi.