Rocky Gerung Sebut Harun Masiku Bukan Koruptor

Wednesday, 1 January 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Rocky Gerung Sebut Harun Masiku Bukan Koruptor" sumber tangkapan layar YouTobe iNews

Frensia.id – Pengamat politik Rocky Gerung menyebut bahwa Harun Masiku bukanlah koruptor.

Pandangan kontroversial terkait kasus Harun Masiku disampaikan Rocky Gerung dalam acara “Rakyat Bersuara” yang diselenggarakan iNews pada Desember 2024.

Rocky menegaskan bahwa Harun Masiku bukanlah seorang koruptor, mengacu pada definisi korupsi yang ia anggap lebih mendasar.

“Dalam kasus Harun Masiku saya ingin pakek cara berfikir sherlock holmes, logical reasoning, kalau anda tersesat dalam kasus, pergi pada definisi,” ucapnya.

Rocky menjelaskan bahwa undang-undang terkait korupsi di Indonesia lahir pasca-reformasi dengan tujuan memperbaiki tata kelola publik.

Ia menyinggung peran Bank Dunia dalam mendukung pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi meningkatkan transparansi demokrasi Indonesia.

“Lalu datang bank dunia, kami bantu buatkan undang-undang itu ya, bank dunia kirim uang banyak, satu untuk KPK, dua untuk KPU. Supaya pemilunya bersih, supaya pemberantasan korupsi bisa dimulai,” ucapnya.

Baca Juga :  Menpar Puji JFC, Sebut Jember Jadi Inspirasi dan Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Pria yang sempat menjadi dosen UI itu menjelaskan terminologi dasar korupsi yang ia kutip dari definisi universal korupsi yang dirumuskan Bank Dunia.

“Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi,” ucap Rocky Gerung.

Dari definisi ini, Rocky menyimpulkan bahwa Harun Masiku tidak memenuhi kriteria sebagai koruptor.

Menurutnya, Harun Masiku bukan pejabat publik dan tidak memiliki kekuasaan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

“Harun Masiku bukan pejabat publik, jadi tidak ada kekuasaan yang bisa ia salahgunakan. Ia malah mengeluarkan uang, berarti dia rugi, bukan untung. Kalau begitu, bagaimana mungkin dia disebut koruptor?” tegas Rocky.

Sebaliknya, Rocky menyoroti peran Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, yang menurutnya memenuhi definisi koruptor.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

“Kalau konstuksinya begitu, maka siapa pejabat publik? Wahyu Stiawan dia menggunakan kekuasaan boleh, tapi dalam kasus ini dia menggunakan kekuasaan secara salah menurut definisi korupsi, karena dia dapat untung dari kekuasaannya.” paparnya.

Pernyataan Rocky ini memicu diskusi hangat di acara tersebut, terutama ketika ia menyimpulkan bahwa institusi seperti KPU harus bertanggung jawab atas praktik korupsi yang terjadi.

“Jadi Koruptornya adalah orang yang bernama Wahyu Stiawan, selesai, jadi begiru cara berpikirnya tuan-tuan,” tutupnya

Pernyataan Rocky Gerung ini menambah polemik di tengah pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Pandangan kritisnya juga mengundang beragam reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik tajam dari berbagai pihak.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

Tuesday, 28 July 2026 - 21:50 WIB

Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading