PMK Disepakati, Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "PMK Disepakati, Sri Mulyani tegaskan PPN Tidak Naik" sumber tangkapan layat IG @smindrawati

Frensia.id – Peraturan Menteri Keuangan resmi disepakati, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak mengalami kenaikan.

Meskipun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 mengatur kenaikan bertahap, Menteri Keuangan menjelaskan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 01 Januari 2025, bahwa PPN tetap tidak naik.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan PPN tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022. Barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan tarif,” tulisannya pada 01/01/2025.

Selaku Menteri Keuangan ia menjelaskan bahwa PPN untuk barang mewah seperti kapal pesiar dan properti lain yang di atas 30 miliar dikenakan pajak sebagaimana ketentuan PMK no 15 tahun 2023 dan PMK no 42 tahun 2022.

“Untuk barang mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, dan properti mewah di atas Rp30 miliar, dikenakan PPN 12% sesuai PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga :  Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tutup Kas APBN 2024 di Kementerian Keuangan.

Presiden menegaskan bahwa penerapan UU HPP tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Ia juga memastikan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan gotong royong dalam membangun perekonomian nasional.

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga mempertahankan sejumlah program stimulus yang telah diumumkan pada Desember 2024.

Program-program ini meliputi bantuan beras 10 kilogram untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah, pembebasan PPh final untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, serta subsidi bunga untuk revitalisasi industri padat karya.

Menanggapi langkah yang diambil Kemenkeu ini, Ferry Irwandi, konten kreator yang juga mantan pegawai Kemenkeu, turut mengapresiasi langkah ini meskipun mengakui ada beberapa kelemahan.

“Peraturan resminya sudah keluar, Banyak yang terjadi dalam waktu satu malam, kenkawan banyak lembur dan bekerja keras untuk penyesuaian, baik publik maupun privat, karena ya semua terjadi begitu mendadak. Tidak ideal memang, tapi setidaknya, untuk keadaan sekarang, ini adalah opsi terbaik” tulisannya dalam akun Instagramnya.

Baca Juga :  Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Ferry mengucapkan terimakasih kepada pihak yang menyuarakan isu PPN dan pada pejabat yang mendengar suara tersebut, menurutnya ini adalah hal yang perlu diapresiasi.

“Terima kasih teman-teman yang sudah bersuara dan terima kasih bapak/ibu yang sudah mendengar. Sesuatu yang layak diapresiasi,” jelas mantan pegawai Kemenkeu

Ia juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini perlu diawasi secara ketat di lapangan untuk memastikan dampaknya berjalan sesuai harapan.

“Isi PMKnya masih menimbulkan beberapa pertanyaan, tapi mari kita lihat dan awasi prakteknya di lapangan, dampaknya di pasar pun sudah terlanjur ada, ini juga harus dibenarkan,” menjelaskan dampak dari PPN.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk berpihak pada rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia menyambut tahun 2025 dengan optimisme, percaya diri, dan semangat baru untuk memajukan bangsa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Tembus 103 Persen dalam Sebulan, Serapan Gabah dan Beras Bulog Jember Tertinggi se-Jawa Timur
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Jadi Tempat Penyelenggara Table Top East JAT4, Java Lotus Hotel Jember Sajikan Fasilitas Terbaiknya
Balad Grup Jalin Kerja Sama Perikanan Budidaya dengan Tiga Negara, Buka 500 Ribu Lapangan Kerja
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Kunjungan ke Bazar UMKM, Wabup Jember: Penggerak Ekonomi Bukan Hanya dari APBD

Baca Lainnya

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:00 WIB

Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:54 WIB

Tembus 103 Persen dalam Sebulan, Serapan Gabah dan Beras Bulog Jember Tertinggi se-Jawa Timur

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:00 WIB

Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:41 WIB

Jadi Tempat Penyelenggara Table Top East JAT4, Java Lotus Hotel Jember Sajikan Fasilitas Terbaiknya

TERBARU

Sumber: Istimewa

Regionalia

Kasdam Brigjen TNI Minta Warga Jaga Hasil Pembangunan TMMD

Rabu, 4 Jun 2025 - 17:34 WIB

Gambar Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa (Sumber: Grafis Frensia)

Kolomiah

Garis Laras Pancasila dan Hudaibiyah: Jalan Damai Berbangsa

Senin, 2 Jun 2025 - 23:32 WIB

DPC PDIP Jember saat menggelar upacara (Sumber foto: Sigit)

Politia

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 2 Jun 2025 - 07:00 WIB