PMK Disepakati, Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik

Wednesday, 1 January 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "PMK Disepakati, Sri Mulyani tegaskan PPN Tidak Naik" sumber tangkapan layat IG @smindrawati

Frensia.id – Peraturan Menteri Keuangan resmi disepakati, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak mengalami kenaikan.

Meskipun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 mengatur kenaikan bertahap, Menteri Keuangan menjelaskan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 01 Januari 2025, bahwa PPN tetap tidak naik.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan PPN tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022. Barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan tarif,” tulisannya pada 01/01/2025.

Selaku Menteri Keuangan ia menjelaskan bahwa PPN untuk barang mewah seperti kapal pesiar dan properti lain yang di atas 30 miliar dikenakan pajak sebagaimana ketentuan PMK no 15 tahun 2023 dan PMK no 42 tahun 2022.

“Untuk barang mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, dan properti mewah di atas Rp30 miliar, dikenakan PPN 12% sesuai PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga :  LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tutup Kas APBN 2024 di Kementerian Keuangan.

Presiden menegaskan bahwa penerapan UU HPP tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Ia juga memastikan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan gotong royong dalam membangun perekonomian nasional.

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga mempertahankan sejumlah program stimulus yang telah diumumkan pada Desember 2024.

Program-program ini meliputi bantuan beras 10 kilogram untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah, pembebasan PPh final untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, serta subsidi bunga untuk revitalisasi industri padat karya.

Menanggapi langkah yang diambil Kemenkeu ini, Ferry Irwandi, konten kreator yang juga mantan pegawai Kemenkeu, turut mengapresiasi langkah ini meskipun mengakui ada beberapa kelemahan.

“Peraturan resminya sudah keluar, Banyak yang terjadi dalam waktu satu malam, kenkawan banyak lembur dan bekerja keras untuk penyesuaian, baik publik maupun privat, karena ya semua terjadi begitu mendadak. Tidak ideal memang, tapi setidaknya, untuk keadaan sekarang, ini adalah opsi terbaik” tulisannya dalam akun Instagramnya.

Baca Juga :  BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026

Ferry mengucapkan terimakasih kepada pihak yang menyuarakan isu PPN dan pada pejabat yang mendengar suara tersebut, menurutnya ini adalah hal yang perlu diapresiasi.

“Terima kasih teman-teman yang sudah bersuara dan terima kasih bapak/ibu yang sudah mendengar. Sesuatu yang layak diapresiasi,” jelas mantan pegawai Kemenkeu

Ia juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini perlu diawasi secara ketat di lapangan untuk memastikan dampaknya berjalan sesuai harapan.

“Isi PMKnya masih menimbulkan beberapa pertanyaan, tapi mari kita lihat dan awasi prakteknya di lapangan, dampaknya di pasar pun sudah terlanjur ada, ini juga harus dibenarkan,” menjelaskan dampak dari PPN.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk berpihak pada rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia menyambut tahun 2025 dengan optimisme, percaya diri, dan semangat baru untuk memajukan bangsa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penjualan Kurma di Jember Melejit Menjelang Ramadan
LAZNAS Nurul Hayat Resmikan Program Sumur Bor untuk Pesantren di Jember
BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026
LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha
Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal
Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET
Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun
Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan saat Sidak Jelang Nataru

Baca Lainnya

Thursday, 12 February 2026 - 16:27 WIB

Penjualan Kurma di Jember Melejit Menjelang Ramadan

Tuesday, 10 February 2026 - 18:55 WIB

LAZNAS Nurul Hayat Resmikan Program Sumur Bor untuk Pesantren di Jember

Wednesday, 4 February 2026 - 19:16 WIB

BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026

Tuesday, 3 February 2026 - 13:32 WIB

LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha

Monday, 2 February 2026 - 16:07 WIB

Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal

TERBARU

Foto: Istimewa. Gambar Telur Puyuh Ditimbang di Salah Satu SPPG

Regionalia

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Monday, 16 Feb 2026 - 21:48 WIB

Foto: Istimewa. Salah satu lokasi terdampak banjir.

Regionalia

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Sunday, 15 Feb 2026 - 15:09 WIB