PMK Disepakati, Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik

Wednesday, 1 January 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "PMK Disepakati, Sri Mulyani tegaskan PPN Tidak Naik" sumber tangkapan layat IG @smindrawati

Frensia.id – Peraturan Menteri Keuangan resmi disepakati, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak mengalami kenaikan.

Meskipun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021 mengatur kenaikan bertahap, Menteri Keuangan menjelaskan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 01 Januari 2025, bahwa PPN tetap tidak naik.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan PPN tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022. Barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% tidak mengalami perubahan tarif,” tulisannya pada 01/01/2025.

Selaku Menteri Keuangan ia menjelaskan bahwa PPN untuk barang mewah seperti kapal pesiar dan properti lain yang di atas 30 miliar dikenakan pajak sebagaimana ketentuan PMK no 15 tahun 2023 dan PMK no 42 tahun 2022.

“Untuk barang mewah seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, dan properti mewah di atas Rp30 miliar, dikenakan PPN 12% sesuai PMK 15/2023 dan PMK 42/2022,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga :  Harga Plastik Naik Gegara Perang di Timur Tengah

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tutup Kas APBN 2024 di Kementerian Keuangan.

Presiden menegaskan bahwa penerapan UU HPP tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Ia juga memastikan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan gotong royong dalam membangun perekonomian nasional.

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga mempertahankan sejumlah program stimulus yang telah diumumkan pada Desember 2024.

Program-program ini meliputi bantuan beras 10 kilogram untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah, pembebasan PPh final untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, serta subsidi bunga untuk revitalisasi industri padat karya.

Menanggapi langkah yang diambil Kemenkeu ini, Ferry Irwandi, konten kreator yang juga mantan pegawai Kemenkeu, turut mengapresiasi langkah ini meskipun mengakui ada beberapa kelemahan.

“Peraturan resminya sudah keluar, Banyak yang terjadi dalam waktu satu malam, kenkawan banyak lembur dan bekerja keras untuk penyesuaian, baik publik maupun privat, karena ya semua terjadi begitu mendadak. Tidak ideal memang, tapi setidaknya, untuk keadaan sekarang, ini adalah opsi terbaik” tulisannya dalam akun Instagramnya.

Baca Juga :  Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik

Ferry mengucapkan terimakasih kepada pihak yang menyuarakan isu PPN dan pada pejabat yang mendengar suara tersebut, menurutnya ini adalah hal yang perlu diapresiasi.

“Terima kasih teman-teman yang sudah bersuara dan terima kasih bapak/ibu yang sudah mendengar. Sesuatu yang layak diapresiasi,” jelas mantan pegawai Kemenkeu

Ia juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini perlu diawasi secara ketat di lapangan untuk memastikan dampaknya berjalan sesuai harapan.

“Isi PMKnya masih menimbulkan beberapa pertanyaan, tapi mari kita lihat dan awasi prakteknya di lapangan, dampaknya di pasar pun sudah terlanjur ada, ini juga harus dibenarkan,” menjelaskan dampak dari PPN.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk berpihak pada rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia menyambut tahun 2025 dengan optimisme, percaya diri, dan semangat baru untuk memajukan bangsa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik
Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik
Dongkrak Ekonomi Jember, PTPN I Regional 5 Guyur Bantuan Rp 2,26 M hingga Modal Ternak Rp 28 M
Harga Kedelai dan Plastik Naik Bersamaan, Perajin Tempe di Rambipuji Jember Kurangi Ukuran Produk
Harga Plastik Naik Gegara Perang di Timur Tengah
Bank Indonesia Jember Siapkan Perluasan Layanan Pembayaran Digital di Seluruh Sektor Keuangan
Jelang Hari Besar Keagamaan, Satgas Saber Pangan Polres Jember Pastikan Harga Bapokting Aman
Memasuki Musim Panen, Harga Gabah di Jember Stabil

Baca Lainnya

Tuesday, 14 April 2026 - 18:55 WIB

Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik

Tuesday, 14 April 2026 - 18:40 WIB

Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik

Friday, 10 April 2026 - 15:43 WIB

Dongkrak Ekonomi Jember, PTPN I Regional 5 Guyur Bantuan Rp 2,26 M hingga Modal Ternak Rp 28 M

Thursday, 9 April 2026 - 17:15 WIB

Harga Kedelai dan Plastik Naik Bersamaan, Perajin Tempe di Rambipuji Jember Kurangi Ukuran Produk

Wednesday, 8 April 2026 - 14:50 WIB

Harga Plastik Naik Gegara Perang di Timur Tengah

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB