Frensia.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti adanya pajak yang belum dibayarkan oleh pihak Hotel Java Lotus, dengan nominal mencapai Rp3,8 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2023 sebesar Rp2,3 miliar dan di tahun 2024 sebesar Rp1,5 miliar. “Pajak dari Java Lotus itu belum terbayarkan sama sekali selama dua tahun, dari 2023 dan 2024,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, usai melakukan pertemuan dengan Bapenda pada Kamis (2/1/2024).
Ia menjelaskan, usai dilakukan pemanggilan beberapa kali, pihak Hotel Java Lotus beralasan, akan berkoordinasi dengan direksi pusat.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, usai dilakukan pertemuan antara DPRD dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan ke salah satu hotel berbintang tersebut.
“Menurut Bapenda, sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan ke manajemen Hotel Java Lotus, tapi jawabanya dari pihak Java Lotus masih akan berkoordinasi dengan direksi pusat,” kata Ardi Pujo Prabowo.
Nantinya, melalui pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara detail terkait permasalahan yang terjadi. Komisi C DPRD Jember akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terkendala.
Sementara itu, General Manager Hotel Java Lotus, Jeffery Wibisono mengaku bahwa, tunggakan pajak terjadi akibat Pandemi Covid-19. Efek multiplier Covid-19 berdampak pada perekonomian jangka panjang. “Sehingga belum pulih sampai sekarang,” kata Jeffery Wibisono saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2024).
Selain itu, di masa menjelang liburan, Hotel Java Lotus merasa tidak diuntungkan. Bahkan ia mengaku bahwa okupansi hotel mengalami penurunan, khususnya pada hari Minggu, biasanya hunian hanya terisi sebanyak 10 hingga 25 persen.
“Apabila ada hari besar atau hari libur nasional di hari kerja, okupansi tren rendah sepanjang satu pekan,” tambah Jeffery Wibisono.
Lanjut, pihak Java Lotus tersebut mengaku, beberapa kali telah menunaikan undangan Bapenda Jember dan secara bertahap pihaknya melakukan pembayaran untuk memenuhi kewajiban.
“Kendala pembayaran pajak secara manajemen keuangannya adalah pendapatan tahun 2025 yang digunakan untuk membayar tunggakan tahun ke belakang,” pungkas Jeffery Wibisono.