Frensia.id- KPU Jawa Timur menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam rapat Pleno yang di selenggarakan di Hotel Double Tree Surabaya, jalan Tunjungan nomor 12, Genteng, Surabaya.
Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (06/02/2025) ini, dilaksanakan setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dilayangkan oleh pasangan calon nmor urut tiga, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) ditolak oleh MK.
Hal tersebut sebagaimana termuat pada sidang pengucapan putusan/ketetapan perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 pada hari Selasa 4 Februari 2025.
Pada Rapat Pleno penetapan tersebut, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak meraih suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari total suara sah.
Sebagaimana diunggah dalam akun Instagram KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi selaku ketua KPU Jawa Timur, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur lantaran kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 terlaksana dengan penuh kedewasaan dalam berdemokrasi, menghargai konstitusi, serta menciptakan suasana kondusif.
Tidak hanya itu, Aang juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh pasangan calon, tim pemenangan dan paratai politik pengusul yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.
kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Aang menyampaikan ucapan selamat dan berharap apa yang sudah disampaikan dalam visi dan misi bisa terlaksana, selain itu dengan hadirnya periode kepemimpinan yang baru ia juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawal Khofifah-Emil hingga masa tugasnya selesai.
Beberapa rangkain kegiatan dalam rapat pleno penetapan adalah penyerahan salinan SK kepada pasangan calon terpilih, yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, serta gabungan Partai Politik Pengusul.
Kegiatan yang merupakan agenda terakhir dalam tugas Pilkada tahun 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten se-Jawa Timur.