Frensia.Id- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Nur Purnamasidi mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana (sarpras) di Kabupaten Jember.
Dalam acara tersebut, data yang berhasil dikumpulkan terdapat 348 Sekolah Dasar (SD) di Jember yang masuk dalam kategori rusak berat dari total 1.009 SD yang ada. Maka dari itu, Muhammad Nur Purnamasidi akan segera menemui Bupati Muhammad Fawait secara langsung untuk membahas mengenai persoalan pendidikan di Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (14/03) itu bertujuan untuk menginventarisir permasalahan yang dihadapi sekolag-sekolah di Kabupaten Jember. Khususnya dalam hal bantuan pembangunan sarpras.
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menyampaikan bahwa kegiatan serap aspirasi merupakan bagian dari tugas anggota DPR RI untuk mendapatkan data konkret yang akan dibawa ke rapat parlemen.
“Hari ini sesungguhnya saya datang dengan program yang kami namakan serap aspirasi. Masyarakat memang perlu tahu bahwa kami di DPR RI diberi ruang setiap dua minggu sekali untuk melakukan serap aspirasi,” kata legislator yang akrab disapa Bang Pur itu, Jum’at (14/03/2025).
Lebih lanjut kata Bang Pur, ia kemudian menemukan bahwa banyak sekolah yang kondisi bangunannya rusak tapi dilaporkan baik. Hal ini dilakukan demi kepentingan akreditasi.
“Ternyata tadi kami temukan salah satu faktor menapa yang rusak-rusak itu tidak dibantu, karena di Dapodiknya itu tertulis baik. Jadi operator sekolah menulis sarprasnya baik. Karena bakk, maka tidak dapat bantuan,” ujarnya.
“Sekolah-sekolah ini memanipulasi data yang seharusnya rusak ringan atau rusak berat, karena ingin mendapatkan akreditasi dari C ke B, dan B ke A. Maka kemudian mereka memanipulasi data. Dampaknya, akhirnya terjadi sekolah-sekolah yang rusak ringan menjadi rusak berat,” tambahnya.
Kata Bang Pur, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember hanya mampu menangani 50 sekolah saja.
“Jadi itu sangat jauh. Karena itu, ini akan menjadi bagian dari kami, akan saya bantu,” tegasnya.
Bang Pur juga menjelaskan bahwa pada 2025, terdapat anggaran sebesar Rp17,6 triliun yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk pembangunan sarpras SD, SMP, dan SMA.
Anggaran ini sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun kini langsung ditangani oleh Dikdasmen.
Dalam kebijakan terbaru, anggaran perbaikan sarpras sekolah tidak lagi disalurkan melalui dinas pendidikan daerah, tetapi langsung diberikan kepada sekolah yang membutuhkan dalam skema swakelola.
“Jadi nanti modelnya swakelola. Uang itu tidak lagi lewat dinas, tapi langsung diberikan kepada sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan. Itu dikelola oleh sekolah dengan komite di sekolah sendiri. Inilah bantuan langsung ke sekolah-sekolah, tidak lagi melalui dana transfer daerah, namanya swakelola,” jelasnya.
Dengan adanya skema ini, ia berharap tidak ada lagi sekolah yang tertinggal dalam mendapatkan bantuan akibat birokrasi yang berbelit.
“Kita berharap dengan input data yang sudah diperbaiki ini, saya akan kolaborasi dengan dinas pendidikan untuk mendetailkan lagi. Sehingga tahun 2025 ini kira-kira dari 348 itu apakah bisa keseluruhan kita bantu atau mungkin kita buat fase. Jadi fase 2025 itu misalkan 120, kemudian sisanya di tahun 2026,” paparnya.
Bang Poer menegaskan bahwa batas pengajuan bantuan sarpras sekolah adalah pada 31 Maret 2025. Oleh sebab itu, ia meminta Dinas Pendidikan Jember untuk segera berkoordinasi dan mempercepat proses pengajuan agar lebih banyak sekolah yang mendapat bantuan.
“Tanggal 24 Maret ini saya akan ketemu langsung dengan Bupati untuk menyepakati ini, sehingga kita bisa menyerap lebih banyak anggaran untuk membenahi sarpras pendidikan kita yang rusak di Kabupaten Jember,” pungkasnya.