Frensia.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengawasi kebijakan parkir gratis bagi pengendara. Pasalnya, masih banyak juru parkir yang mengabaikannya.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kebijakan ini sangat diperlukan. Apalagi, program parkir gratis ini berlaku hingga Agustus 2025.
“Harus betul-betul menggratiskan, jangan sampai ada oknum jukir yang menarik uang parkir,” katanya, Kamis (26/06/2025).
Selanjutnya kata dia, setiap jukir resmi sudah dibayar oleh Dishub Jember. Jadi harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Karena petugas parkir sudah dibayar sesuai dengan ketentuan. Jadi harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gatot Triono, menegaskan, jika ada jukir yang masih narik uang ke pengendara, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada yang melanggar, kami proses. Sanksinya bertahap, bisa sampai pemecatan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan parkir gratis merupakan arahan langsung dari Bupati Jember Muhammad Fawait untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Maka, pihaknya meminta agar masyarakat melapor jika masih ada jukir yang menarik uang parkir.
“Kalau ada jukir yang masih narik uang, laporkan ke kami. Sertakan lokasi dan waktu kejadian, kalau ada identitas petugas, itu lebih baik,” paparnya.
Kata dia, Dishub juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Jika ditemukan jukir liar alias tidak terdaftar secara resmi, maka akan ditindak tegas secara hukum.
“Kami akan menindak secara tegas. Jika melanggar hukum akan ditindaklanjuti dengan kepolisian,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya telah diberitakan bahwa parkir gratis di pinggiran jalan raya yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu (21/05), hingga bulan Agustus mendatang.
“Seluruh parkir yang ada di pinggir jalan kami gratiskan. Untuk tukang parkirnya tetap kami gaji,” ucap Bupati Jember Muhammad Fawait, Kamis (22/05/2025).