Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, merespon atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang oleh DPR RI, pada Selasa, (21/4/2026).

Menurut Hanan disahkannya Undang-undang PPRT akan ada sejumlah peraturan turunan, salah satunya Peraturan daerah (Perda).

Namun demikian, pihaknya dalam menyusun Perda tersebut, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana dari UU PPRT.

“Agar aturan-aturan tidak saling tabrakan. Kita akan mengatur tentang hal yang belum diatur oleh aturan di atasnya. Anggap kalau kita ngomong itu ada semacam kayak muatan-muatan daerah khusus di situ. Kalau semua kita bikin aturan ya kan akhirnya tumpang tindih,” kata Hanan.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Hanan juga mengatakan bahwa dengan disahkannya RUU PPRT, perlu ada mitigasi ketika peraturan tersebut telah berlaku.

“Nah termasuk kita juga harus menjaga ketika aturannya rigid. Kita juga harus memperjuangkan bahwa pekerja rumah tangga punya slot lapangan pekerjaan di situ,” kata dia.

Sebab, menurut Hanan, hal yang paling utama dari adanya peraturan tersebut yaitu lapangan pekerjaan.

“Jangan sampai ketika ada aturan seperti ini (UU PPRT), lapangan kerjanya tidak ada. Itu yang perlu kita pikirkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Optimalkan Pendapatan Daerah di Jember melalui Raperda Baru

Sementara itu, bersamaan dengan audiensi DPC GMNI Jember ke DPRD dalam mendukung pengesahan RUU PPRT.

Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, mengatakan berubahnya RUU PPRT menjadi UU perlu dibentuk peraturan turunan.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kalau sudah disahkan, nanti harus ada peraturan turunan. Melalui PP itu jangka waktunya 1 tahun,” kata dia, saat audiensi bersama DPRD Jember.

Charrisa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal peraturan turunan tersebut di wilayah daerah Jember.

“Tapi nanti kita juga menginginkan DPRD Kabupaten Jember untuk membuat perda sendiri, yang menaungi pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM
Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care
Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2
Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis
Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS

Baca Lainnya

Monday, 20 July 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Jember akan Gandeng Perbankan untuk Beri Modal Pelaku UMKM

Monday, 20 July 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Saturday, 18 July 2026 - 22:27 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Dorong Penghapusan PBB Desil 1 dan 2

Saturday, 18 July 2026 - 19:45 WIB

Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat ditemui awak media setelah acara Bunga Desaku di Kantor Desa Pakusari (Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Monday, 20 Jul 2026 - 21:23 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading