Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, merespon atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang oleh DPR RI, pada Selasa, (21/4/2026).

Menurut Hanan disahkannya Undang-undang PPRT akan ada sejumlah peraturan turunan, salah satunya Peraturan daerah (Perda).

Namun demikian, pihaknya dalam menyusun Perda tersebut, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana dari UU PPRT.

“Agar aturan-aturan tidak saling tabrakan. Kita akan mengatur tentang hal yang belum diatur oleh aturan di atasnya. Anggap kalau kita ngomong itu ada semacam kayak muatan-muatan daerah khusus di situ. Kalau semua kita bikin aturan ya kan akhirnya tumpang tindih,” kata Hanan.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari

Hanan juga mengatakan bahwa dengan disahkannya RUU PPRT, perlu ada mitigasi ketika peraturan tersebut telah berlaku.

“Nah termasuk kita juga harus menjaga ketika aturannya rigid. Kita juga harus memperjuangkan bahwa pekerja rumah tangga punya slot lapangan pekerjaan di situ,” kata dia.

Sebab, menurut Hanan, hal yang paling utama dari adanya peraturan tersebut yaitu lapangan pekerjaan.

“Jangan sampai ketika ada aturan seperti ini (UU PPRT), lapangan kerjanya tidak ada. Itu yang perlu kita pikirkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jember Minta Layanan Samsat Hadir di MPP Mini

Sementara itu, bersamaan dengan audiensi DPC GMNI Jember ke DPRD dalam mendukung pengesahan RUU PPRT.

Charrisa Hanindya Utami, Wakabid Litbang DPC GMNI Jember, mengatakan berubahnya RUU PPRT menjadi UU perlu dibentuk peraturan turunan.

“Langkah selanjutnya sebenarnya kalau sudah disahkan, nanti harus ada peraturan turunan. Melalui PP itu jangka waktunya 1 tahun,” kata dia, saat audiensi bersama DPRD Jember.

Charrisa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal peraturan turunan tersebut di wilayah daerah Jember.

“Tapi nanti kita juga menginginkan DPRD Kabupaten Jember untuk membuat perda sendiri, yang menaungi pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP
Komisi D DPRD Jember Indi Naidha Minta Dinsos Atasi Kebocoran Data Bansos

Baca Lainnya

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 16:05 WIB

BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 15:59 WIB

Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Ilustrasi Ai untuk gambar Adakah Potensi Kasus Nadiem Diputus Bebas.

Opinia

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Friday, 15 May 2026 - 21:31 WIB

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP (Foto: Sigit/Frensia).

News

Pemuda di Jember Tewas Tersambar KA Sangkuriang

Wednesday, 13 May 2026 - 23:33 WIB