Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda

Thursday, 25 September 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

Gambar Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID- Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024 terus bergulir. Sejumlah saksi dari kalangan Anggota DPRD Jember diketahui mangkir dari panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Hal ini terungkap setelah Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) sekaligus pelapor kasus, Mashudi Agus MM, mendatangi kantor Kejari Jember pada Kamis, 25 September 2025. Ia mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan dan mendesak jaksa untuk bertindak tegas.

“Sebagai pelapor, kemarin kita menanyakan progres penanganan penyidikan perkara sosraperda ini. Ada sejumlah saksi dari unsur dewan yang dipanggil namun mangkir,” kata Agus, Kamis (25/9/2025).

“Saya meminta agar dilakukan pemanggilan paksa sebagai bentuk perlakuan yang sama di mata hukum jika mereka tetap tidak hadir pada panggilan berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa'i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Menurut Agus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ichwan Efendy, telah menyatakan komitmennya untuk profesional, independen, dan berhati-hati dalam proses penyidikan. Kajari juga menyebutkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus.

“Kajari menyatakan bahwa pemanggilan paksa akan dilakukan jika memang sudah patut dilakukan, sesuai dengan aturan hukum dan juga berkoordinasi dengan Ketua DPRD dalam rangka menjaga kondusifitas,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menanyakan soal penetapan tersangka. Kata dia, kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan ingin secepatnya menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka, tetapi dengan catatan harus ada penghitungan yang konkret dan riil terhadap kerugian negara,” jelasnya.

Untuk itu, setiap hasil pemeriksaan saksi langsung dikirim ke tim audit di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :  Tempat Berburu Bunga Anggrek di Jember! Ratusan Varietas Unggul Bahkan Ada Yang Langka

Sementara itu, Kajari Jember, Ichwan Efendy, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 67 orang saksi, baik dari unsur dewan, panitia lokal, maupun pihak lain yang terkait, telah dipanggil dan diperiksa.
Ichwan menegaskan pihaknya akan bertindak sesuai aturan hukum.

“Jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, kedua, dan ketiga, maka alternatif terakhir penyidik akan melakukan pemanggilan paksa,” ujarnya singkat.

“Sedang kita koordinasikan dengan tim.”

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 oleh DPRD Jember ini mulai disidik sejak 17 Juli lalu. Penanganan perkara yang berpotensi merugikan negara hingga Rp5,6 miliar ini menjadi atensi Kejari Jember berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diduga Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Kepala Desa di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi 
Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: “Harus Orang Alim”
Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp 25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026
Perahu Nelayan Terbalik di Grajagan Banyuwangi, Dua Tewas Dua dalam Pencarian
Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia
Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi
Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais
Momentum Hari Koperasi Nasional, Dekopinda Banyuwangi Bangkit Gagas Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 22 July 2026 - 13:23 WIB

Diduga Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Kepala Desa di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi 

Wednesday, 22 July 2026 - 09:59 WIB

Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: “Harus Orang Alim”

Monday, 20 July 2026 - 19:25 WIB

Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp 25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026

Monday, 20 July 2026 - 19:21 WIB

Perahu Nelayan Terbalik di Grajagan Banyuwangi, Dua Tewas Dua dalam Pencarian

Friday, 17 July 2026 - 22:17 WIB

Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading