Frensi.Id/22/01/2024. Setelah sebelumnya mewacanakan “Slepet”, Pada debat kedua Cak Imin mengajak untuk “Taubat Ekologi”. “Saya hanya mengajak Pak Prabowo, Pak Gibran, Pak Mahfud, Pak Ganjar, saya, Mas Anies, dan siapa pun sama-sama taubat ekologis,” Tuturnya. Sebernarnya ajakan cak Imin ini bukan sesuatu yang baru. Telah banyak tokoh dan aktifis yang menghimbau agar manusia tobat melakukan kerusakan alam.
Taobat ekologis sebenarnya menghubungan refleksi teologis dengan tanggung jawab kita pada bumi. Istilah demikian umum dikenal dalam berbagai ajaran keagamaan. Salah satunya dalam agama Islam dan kristiani.
Pada ajaran kristin, wacana ini berkembang setelah terbitnya dokumen Laudate Deum tentang Seruan Apostolik Paus Fransiskus Kepada Semua Orang yang Berkehendak Baik tentang Krisis Iklim. Dokumen mejadi kitab sakral yang pasti dipercaya oleh ummat kristiani
Melalui Laudate Deum, Paus Fansiskus mengajak untuk bumi sebagaimana ibu kita bersama. Sebagaiman ibu, wajib disayangi dan dirawat. Dasar dari himbauan ini, tentu karena beberapa tahun terakhir ini ada fenomena ekstrim seperti menstruasi yang tidak normal, kekeringan, dan kelainan- kelainan lain pada tubuh manusia.
Menurutnya, memang benar , tidak semua kejadian bencana bisa dikatakan karena lemahnya bumi, Namun keadaan saat ini dianggapnya sebagai dampak aktivitas manusia. Karena itu, manusia mestinya bertaubat.
Narasi pertaubatan ekologi dari Paus Fransisku ini pada perkembangannya juga banyak dikaji diwacanakan di Indonesia. Misalnya mantan rektor salah satu Pendidikan tinggi Katolik, Mangadar Situmorang, pernah menulis opini di sebuah majalah yang cukup terkenal dengan judul “pertaubatan ekologis” pada tahun 2017 silam. Dilansir dari artikel tersebut, Pertaubatan Ekologi digagas karena keserakahan manusia dalam mengelola alam.
Dalam Agama Islam pun demikian, juga ada himbauan agar manusai senantiasa malakukan taubat ekologi. Salah satunya, tentu dapat dilihat dari ayat yang dikutip oleh Cak Imin pada debat kemarin, yakni Surat Al Rum ayat 41,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Dilansir dari al Alukah Al Syari’ah, ada tafsir Al Baghawi yang mejelaskan kerusakan yang dimaksud adalah korupsi yang terjadi di bumi dan laut. Sehingga, tidak mengherankan jika Cak Imin memilih ayat ini sebagai ajaran taubat ekologi sebagaimana yang ada di kristen.