Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Seorang pria berinisial Bernama Sugiyanto (55) warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember diamankan polisi gegara mencabuli anak dibawah umur. Sugianto tertangkap basah saat hendak mengulangi perbuatan dugaan pencabulan terhadap seorang korban anak di bawah umur berinisial MC (9) pada Minggu (12/10).

Menurut Kanit PPA Polres Jember, Ipda Didit Ardiana A, aksi pelaku diawali pada tanggal 2 Oktober 2025. Pelaku datang ke rumah korban dengan modus mencari tembakau.

“Pelaku mendatangi rumah MC dengan alasan mencari tembakau.
Saat itu, di rumah korban hanya ada kakek dan neneknya di luar, sementara orang tua MC sedang di rumah sakit dan ibunya kuliah,” katanya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selanjutnya kata dia, saat itu, korban tengah bermain bersama adiknya di halaman rumah. Sementara pelaku yang mencari tembakau, menemui kakek dan nenek korban di belakang rumah.

“Mendapati pintu tidak terkunci, pelaku masuk dan memanggil korban untuk ikut masuk. Di dalam rumah, pelaku dilaporkan mencium pipi dan bibir korban MC,” ujarnya.

Didit menambahkan, setelah kejadian pertama, korban yang merasa trauma menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Namun, karena bukti yang dinilai belum kuat, pelaku belum bisa diinterogasi atau diamankan,” paparnya.

Baca Juga :  Sambutan Inspiratif Rektor UIN KHAS Jember dalam Prosesi Wisuda

Lebih lanjut, kata Didit, pada Minggu (12/10), pelaku kembali datang ke rumah korban dan hendak melakukan perbuatan serupa. Tanpa dia sadari, gerak-geriknya sudah diintai oleh orang tua korban.

“Pelaku yang tertangkap basah oleh orang tua korban langsung diinterogasi oleh orang tua korban dan pemerintah desa. Dalam interogasi tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pihak Pemerintah Desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Puger. Selanjutnya, pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini, pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Satu Keluarga di Jember Terlibat Jaringan Narkoba Ditangkap Polisi
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat
Tragis, Gara-gara Dihina Saat Pinjam Uang Rp100 Ribu, Pria di Sumsel Tembak Mati Temannya
Demi Literasi Kelompok Perempuan! Fatayat NU Jember Kuatkan Publikasi Digital
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Baca Lainnya

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Satu Keluarga di Jember Terlibat Jaringan Narkoba Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat

TERBARU

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember (Sumber foto: istimewa)

Criminalia

Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 13 Okt 2025 - 11:51 WIB