Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Frensia.id – Tujuh anggota DPRD Jember melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jember. Hal ini dilakukan, setelah seorang kuasa hukum pengembang perumahan menyebut rombongan DPRD yang melakukan sidak saluran irigasi di Kelurahan Antirogo, Sumbersari dengan sebutan ‘maling’.

Salah satu pelapor, David Handoko Seto menyebut, laporan itu diajukan oleh tujuh anggota DPRD Jember. Yakni Ardi Pujo Prabowo, Candra Ari Fianto, Hanan Kukuh Ratmono, Edi Cahyo Purnomo, Agung Budiman dan Ikbal Wilda Fardana.

“Kami dikatakan maling saat sidak, padahal kami menjalankan tugas. DPRD punya kewenangan pengawasan 24 jam,” katanya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank

Selanjutnya kata dia, sidak tersebut bukan dilakukan ke perumahan. Melainkan tindak lanjut laporan warga soal irigasi yang diduga tertutup sehingga sawah di bawahnya tidak mendapatkan aliran air.

“Ada pihak yang mengklaim kami masuk ke perumahan. Padahal ini murni inpeksi atas laporan masyarakat terkait saluran irigasi yang ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan, dugaan pelanggaran UU ITE kini masuk tahap penyelidikan awal.

“Laporan sudah diterima SPKT dan Satreskrim. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral ! Padi di Sawah Warga Jember Hilang Dicuri

Sebagai informasi, laporan disampaikan ke SPKT Polres Jember pada Jumat (28/11/2025) sore. Para legislator menilai tudingan itu tidak bisa diterima karena sidak yang mereka lakukan pada 14 November lalu merupakan bagian dari fungsi pengawasan, menyusul aduan petani mengenai penyumbatan saluran irigasi yang berdampak pada lahan persawahan.

Sidak tersebut melewati salah satu kawasan perumahan milik PT Rengganis Rayhan Wijaya, yang disebut sebagai satu-satunya akses menuju titik irigasi yang bermasalah.

Kehadiran anggota dewan itu kemudian diperdebatkan oleh direktur dan kuasa hukum pengembang, hingga muncul narasi yang mengibaratkan para legislator sebagai maling.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mobil Honda Brio Warga Jember Dirampas Debt Collector Saat Makan di Rest Area
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank

Baca Lainnya

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

TERBARU