Penjelasan Kronologis Anggota DPRD Jember dari Sidak Hingga Melapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto saat menyerahkan laporan ke Polres Jember. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto saat menyerahkan laporan ke Polres Jember. (Foto: Istimewa)

Frensia.Id – Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, memberikan penjelasan kronologis terkait sidak yang dilakukan Komisi C dan Komisi B hingga berujung pada laporan ke Polres Jember. Laporan ini dilayangkan setelah adanya tudingan miring terhadap para anggota dewan pasca-sidak.

David menyampaikan, bahwa aksi turun ke lapangan (sidak) tersebut didasari oleh adanya aduan masyarakat mengenai sawah mereka yang tidak teraliri air.

“Jadi kalau bicara kronologis awalnya itu Komisi C dengan Komisi B melakukan inspeksi terhadap aduan masyarakat. Jadi masyarakat mengadu sawahnya tidak bisa teraliri air,” katanya, Senin (1/12/2025).

Berawal dari Sidak Dugaan Penutupan Saluran Air

Saat tim gabungan Komisi C dan Komisi B DPRD Jember turun ke lokasi melakukan inpeksi mendadak pada 14 November 2025 lalu. Ternyata benar, adanya masalah irigasi yang dikeluhkan warga.

“Ketika kami turun ke lokasi, ternyata memang benar ada saluran air yang ditutup oleh tanda kutip ya mungkin perumahan,” ujarnya.

“Setelah kami cek memang betul ternyata di situ ada aliran atau daerah irigasi yang tertutup. Sehingga ada baku sawah di bawahnya yang tidak bisa teraliri air,” tambahnya.

Kata David, akibat penutupan saluran air tersebut, petani harus mengeluarkan biaya tinggi. Karena untuk mendapatkan air, mereka harus menyedot dari sungai.

“Mereka harus nyedot dari sungai untuk mendapatkan air. Itu kan nambah biaya bagi petani,” jelasnya.

Baca Juga :  Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais

Klarifikasi bahwa DPRD Tidak Lakukan Sidak ke Perumahan

David juga menjelaskan, bahwa tim sidak memang terpaksa melewati area perumahan karena tidak ada akses lain menuju titik saluran air yang tertutup. Ia juga membantah sidak hanya dilakukan oleh anggota dewan, karena mereka didampingi oleh PU SDA, HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), Kelompok Tani dan Sektor terkait lainnya.

“Diberikan keterangan oleh petugas dari SDA bahwa dulu awalnya memang di situ adalah saluran air yang bisa mengaliri baku sawah di bawahnya. Tapi ternyata setelah ada perumahan itu saluran itu tertutup,” ungkapnya.

Ia juga kembali menegaskan klarifikasi penting, bahwa pihak DPRD tidak melakukan sidak ke perumahan. Selama sidak itu, pihaknya juga tidak pernah menyebutkan nama perumahan.

“Sekali lagi kami tidak pernah nyebut perumahan. Kami juga tidak bermaksud untuk melakukan inspeksi perumahan, ini yang harus diklarifikasi,” tuturnya.

Dituding Sidak Ilegal dan Berujung Laporan Polisi

Beberapa jam setelah tim kembali, David mengatakan, mereka menerima video yang beredar di masyarakat. Video tersebut menuding anggota dewan melakukan sidak tanpa prosedur dan tidak memiliki surat izin.

“Bahkan hal yang menyakitkan yang akhirnya membuat ini kami laporkan si lawyer daripada pengembang perumahan tersebut, karena dia menyebut kami seperti maling tidak punya surat izinlah,” terangnya.

Baca Juga :  Tempat Berburu Bunga Anggrek di Jember! Ratusan Varietas Unggul Bahkan Ada Yang Langka

Menyikapi hal tersebut, DPRD Jember kemudian mengundang semua pihak terkait. Termasuk pengembang perumahan dan pengacaranya, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Hari berikutnya, kami mengundang semua leading sector termasuk HIPPA dan kelompok tani termasuk pengembang perumahan ini kita undang. Yang atas nama si pengacara ini bahkan justru yang menerima surat undangan langsung,” paparnya.

Namun, pihak yang diundang, khususnya pengacara pengembang, tidak memberikan konfirmasi kehadiran atau menyatakan tidak akan hadir.

“Kami anggap ini dia tidak berani karena tidak konfirmasi,” tegasnya.

Akhirnya kata David, para anggota dewan yang merasa nama baiknya dicemarkan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jember pada Jum’at (28/11/2025).

“Akhirnya kami melaporkan ke Polres Jember kemarin diterima laporannya. Yang kami laporkan adalah fitnah atau pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang teknologi informasi itu,” imbuhnya.

David juga mengklarifikasi bahwa laporan tersebut adalah murni laporan pribadi atas nama anggota dewan yang merasa dirugikan. Bukan atas nama kelembagaan DPRD Jember.

“Laporan ini bukan atas nama kelembagaan ya, yang perlu diingat. Bukan nama lembaga kantor DPRD Jember, tetapi adalah Pak Ardi, Pak Iqbal, Pak Ipung, David, Pak Hanan, Pak Candra sebagai anggota DPRD,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading