Jaga Estetika Kota, Satgas Infrastruktur Jember Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang PJU

Thursday, 5 February 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Setelah sukses menata reklame di kawasan perkotaan, Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember kembali beraksi. Kali ini, fokus utama petugas adalah menertibkan kabel-kabel ilegal yang terpasang semrawut pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (5/2).

“Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember sebagai langkah nyata penataan fasilitas publik agar lebih tertib, aman, dan estetik, terutama di jantung kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya kata dia, operasi ini melibatkan kolaborasi berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, Satpol PP, hingga Bapenda. Sasaran utamanya adalah kabel Fiber Optic (FO) milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Sasaran utamanya ialah kabel FO milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tabrakan Beat vs Mega Pro di Sukorambi Jember, Tiga Orang Luka

Gatot menegaskan, bahwa pemasangan kabel tanpa mekanisme perizinan yang sah dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel-kabel tersebut juga mengganggu fungsi teknis jalan.

“Sering terjadi gangguan akibat gesekan antar kabel, baik pada jaringan PJU maupun jaringan provider. Kondisi ini berisiko menimbulkan bahaya dan menghambat operasional kami di lapangan,” paparnya.

Terkait sanksi, Gatot menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi administratif maupun pidana. Langkah yang diambil masih bersifat penertiban fisik.

““Pada hari pertama pelaksanaan, tim melakukan penindakan di sekitar lima titik lokasi. Untuk jumlah pasti provider yang terdampak masih dalam proses inventarisasi,” tambahnya.

“Tindakan yang kami ambil masih pemotongan kabel ilegal. Serta penyitaan material kabel oleh bidang yang berwenang,” tandasnya.

Baca Juga :  Cerita Penjual Sayur Petani Lokal Jember Keuntungannya Melonjak saat Pawai Budaya Ancak Agung

Kendati demikian, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa fasilitas jalan, termasuk tiang PJU, pada prinsipnya dapat dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi. Namun, pemanfaatan tersebut wajib mengantongi izin resmi serta tidak boleh mengganggu fungsi dan keselamatan fasilitas jalan.

Perlu diketahui, penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perlengkapan fasilitas jalan dilarang digunakan untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan lalu lintas.

Aksi lanjutan Satgas ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam menata ruang publik secara berkelanjutan, setelah sebelumnya menertibkan reklame-reklame yang melanggar di sepanjang jalan kawasan kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pencari Burung Temukan Mayat Pria Membusuk di Kuburan Cina Kencong Jember
Pria Gangguan Pendengaran di Jember Tertabrak Kereta Logawa Saat Olahraga Pagi
Respons DPRD Jember soal Antrean BBM: Harusnya Pertamina Melakukan Mitigasi
Diduga Meninggal dan Sudah Digelar Selamatan, Nenek di Jember Pulang Usai 30 Tahun Hilang di Malaysia
Ketua Panitia Muscab IKA PMII Jember: Muscab Jadi Pondasi Awal Gerakan Alumni
Muscab IKA PMII Jember Segera Digelar, Momentum Konsolidasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
Misteri Rumah Kosong di Cangkring Jember Ludes Terbakar, Api Muncul Dari Sela-Sela Keramik
Keren! Polisi Jember Sholat Subuh Berjamaah Sambil Sosialisasi Tertib Lalin

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 16:06 WIB

Pencari Burung Temukan Mayat Pria Membusuk di Kuburan Cina Kencong Jember

Saturday, 17 October 2026 - 14:04 WIB

Pria Gangguan Pendengaran di Jember Tertabrak Kereta Logawa Saat Olahraga Pagi

Friday, 16 October 2026 - 00:20 WIB

Respons DPRD Jember soal Antrean BBM: Harusnya Pertamina Melakukan Mitigasi

Wednesday, 14 October 2026 - 17:38 WIB

Diduga Meninggal dan Sudah Digelar Selamatan, Nenek di Jember Pulang Usai 30 Tahun Hilang di Malaysia

Tuesday, 13 October 2026 - 17:05 WIB

Ketua Panitia Muscab IKA PMII Jember: Muscab Jadi Pondasi Awal Gerakan Alumni

TERBARU

(Tengah memakai peci hitam) Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat setelah menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 Oct 2026 - 23:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading