Jaga Estetika Kota, Satgas Infrastruktur Jember Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang PJU

Thursday, 5 February 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Setelah sukses menata reklame di kawasan perkotaan, Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember kembali beraksi. Kali ini, fokus utama petugas adalah menertibkan kabel-kabel ilegal yang terpasang semrawut pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (5/2).

“Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember sebagai langkah nyata penataan fasilitas publik agar lebih tertib, aman, dan estetik, terutama di jantung kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya kata dia, operasi ini melibatkan kolaborasi berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, Satpol PP, hingga Bapenda. Sasaran utamanya adalah kabel Fiber Optic (FO) milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Sasaran utamanya ialah kabel FO milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Remaja ODGJ di Jember yang Terpaksa Putus Sekolah Usai Jewer Teman Sekelas

Gatot menegaskan, bahwa pemasangan kabel tanpa mekanisme perizinan yang sah dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel-kabel tersebut juga mengganggu fungsi teknis jalan.

“Sering terjadi gangguan akibat gesekan antar kabel, baik pada jaringan PJU maupun jaringan provider. Kondisi ini berisiko menimbulkan bahaya dan menghambat operasional kami di lapangan,” paparnya.

Terkait sanksi, Gatot menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi administratif maupun pidana. Langkah yang diambil masih bersifat penertiban fisik.

““Pada hari pertama pelaksanaan, tim melakukan penindakan di sekitar lima titik lokasi. Untuk jumlah pasti provider yang terdampak masih dalam proses inventarisasi,” tambahnya.

“Tindakan yang kami ambil masih pemotongan kabel ilegal. Serta penyitaan material kabel oleh bidang yang berwenang,” tandasnya.

Baca Juga :  Kiai Azaim Tekankan Semangat Juang dan Pengabdian Alumni saat Mubes XI IKSASS di Bangkalan

Kendati demikian, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa fasilitas jalan, termasuk tiang PJU, pada prinsipnya dapat dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi. Namun, pemanfaatan tersebut wajib mengantongi izin resmi serta tidak boleh mengganggu fungsi dan keselamatan fasilitas jalan.

Perlu diketahui, penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perlengkapan fasilitas jalan dilarang digunakan untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan lalu lintas.

Aksi lanjutan Satgas ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam menata ruang publik secara berkelanjutan, setelah sebelumnya menertibkan reklame-reklame yang melanggar di sepanjang jalan kawasan kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Susiyatik: Bank Sampah Tempat Edukasi, Bukan Tumpukan Sampah
TPA Pakusari akan Ditutup, Pemkab Jember Diminta Sosialisasikan Pengolahan Sampah Mandiri
Ketua Forum Bank Sampah Jember Desak Pemkab Lakukan Mitigasi Sebelum TPA Pakusari Ditutup Per 1 Juni 2026
Kiai Azaim Tekankan Semangat Juang dan Pengabdian Alumni saat Mubes XI IKSASS di Bangkalan
Kronologi Penemuan Mayat Lansia Telanjang di Sawah Jeruk Jember yang Ternyata Warga Balung
Mayat Lansia Tanpa Busana Ditemukan di Parit Sawah Jember
Tanggapan Dishub Tentang Penyebab Palang Pintu KA Lokasi Kecelakaan di Jember Belum Dijaga
Diktukba TNI AD 2026 Resmi Ditutup, 428 Bintara Muda Dilantik di Secaba Jember

Baca Lainnya

Wednesday, 20 May 2026 - 22:20 WIB

Susiyatik: Bank Sampah Tempat Edukasi, Bukan Tumpukan Sampah

Wednesday, 20 May 2026 - 20:55 WIB

TPA Pakusari akan Ditutup, Pemkab Jember Diminta Sosialisasikan Pengolahan Sampah Mandiri

Wednesday, 20 May 2026 - 20:45 WIB

Ketua Forum Bank Sampah Jember Desak Pemkab Lakukan Mitigasi Sebelum TPA Pakusari Ditutup Per 1 Juni 2026

Tuesday, 19 May 2026 - 22:37 WIB

Kiai Azaim Tekankan Semangat Juang dan Pengabdian Alumni saat Mubes XI IKSASS di Bangkalan

Tuesday, 19 May 2026 - 18:40 WIB

Kronologi Penemuan Mayat Lansia Telanjang di Sawah Jeruk Jember yang Ternyata Warga Balung

TERBARU

Susiyatik, Ketua Forum Bank Sampah Jember (Foto: Dok. Pribadi).

News

Susiyatik: Bank Sampah Tempat Edukasi, Bukan Tumpukan Sampah

Wednesday, 20 May 2026 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Berhasil Diringkus Polisi Jember

Wednesday, 20 May 2026 - 14:32 WIB