Jaga Estetika Kota, Satgas Infrastruktur Jember Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang PJU

Thursday, 5 February 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Setelah sukses menata reklame di kawasan perkotaan, Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember kembali beraksi. Kali ini, fokus utama petugas adalah menertibkan kabel-kabel ilegal yang terpasang semrawut pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (5/2).

“Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember sebagai langkah nyata penataan fasilitas publik agar lebih tertib, aman, dan estetik, terutama di jantung kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya kata dia, operasi ini melibatkan kolaborasi berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, Satpol PP, hingga Bapenda. Sasaran utamanya adalah kabel Fiber Optic (FO) milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Sasaran utamanya ialah kabel FO milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Karyawan Toko Grosir di Jember Tewas Tertimpa Tumpukan Barang

Gatot menegaskan, bahwa pemasangan kabel tanpa mekanisme perizinan yang sah dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel-kabel tersebut juga mengganggu fungsi teknis jalan.

“Sering terjadi gangguan akibat gesekan antar kabel, baik pada jaringan PJU maupun jaringan provider. Kondisi ini berisiko menimbulkan bahaya dan menghambat operasional kami di lapangan,” paparnya.

Terkait sanksi, Gatot menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi administratif maupun pidana. Langkah yang diambil masih bersifat penertiban fisik.

““Pada hari pertama pelaksanaan, tim melakukan penindakan di sekitar lima titik lokasi. Untuk jumlah pasti provider yang terdampak masih dalam proses inventarisasi,” tambahnya.

“Tindakan yang kami ambil masih pemotongan kabel ilegal. Serta penyitaan material kabel oleh bidang yang berwenang,” tandasnya.

Baca Juga :  Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Kendati demikian, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa fasilitas jalan, termasuk tiang PJU, pada prinsipnya dapat dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi. Namun, pemanfaatan tersebut wajib mengantongi izin resmi serta tidak boleh mengganggu fungsi dan keselamatan fasilitas jalan.

Perlu diketahui, penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perlengkapan fasilitas jalan dilarang digunakan untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan lalu lintas.

Aksi lanjutan Satgas ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam menata ruang publik secara berkelanjutan, setelah sebelumnya menertibkan reklame-reklame yang melanggar di sepanjang jalan kawasan kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan
Cerita Anak dari Jenazah PMI Asal Arjasa-Jember yang Meninggal di Malaysia: Kaki Habis Tertusuk Paku
Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar
Mobil Toyota Corolla Tertemper Kereta Wijaya Kusuma di Perlintasan Bangsalsari Jember, 1 Orang Meninggal
Ada Tajemtra Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif di Jember
Viral Seorang Guru di Jember Tewas Tertimpa Tembok Ponpes yang Roboh
Laka Lantas Pikap Tabrak Pengendara Motor Beat di Wirolegi-Sumbersari Jember, 1 Orang Meninggal
Petani di Jember Kirim Surat ke PU SDA Lumajang, Minta Penjelasan Proyek Dam Kali Tanggul Senilai Rp15,6 Miliar

Baca Lainnya

Monday, 7 September 2026 - 18:08 WIB

BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan

Monday, 7 September 2026 - 17:56 WIB

Cerita Anak dari Jenazah PMI Asal Arjasa-Jember yang Meninggal di Malaysia: Kaki Habis Tertusuk Paku

Sunday, 6 September 2026 - 15:54 WIB

Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar

Saturday, 5 September 2026 - 23:44 WIB

Mobil Toyota Corolla Tertemper Kereta Wijaya Kusuma di Perlintasan Bangsalsari Jember, 1 Orang Meninggal

Saturday, 5 September 2026 - 17:23 WIB

Ada Tajemtra Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif di Jember

TERBARU

Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait (tengah) (Foto: Fauzan).

Politia

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 Sep 2026 - 23:24 WIB

Pemkab Jember saat bertemu pihak PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Istimewa).

Politia

Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Monday, 7 Sep 2026 - 18:15 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading