FRENSIA.ID – Sosok David Robie bukanlah nama asing dalam diskursus jurnalisme di kawasan Pasifik. Sebagai seorang Profesor di Sekolah Studi Komunikasi Universitas Teknologi Auckland, Selandia Baru, sekaligus Direktur Pusat Media Pasifik, Robie memiliki rekam jejak panjang dalam mengawal isu-isu kebebasan pers.
Pada tahun 2017, ia hadir di Jakarta sebagai pembicara dalam sebuah simposium mengenai kebebasan pers di Papua Barat yang dihelat beriringan dengan perayaan World Press Freedom Day (WPFD). Kehadirannya saat itu tidak hanya sekadar partisipasi seremonial, melainkan membawa kritik tajam yang kemudian dituangkannya dalam jurnal Media Asia.
Dalam tulisannya, Robie menyoroti sebuah ironi besar: perayaan demokrasi di Jakarta yang justru diwarnai oleh kebungkaman total terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers yang terjadi di Papua.
Robie secara tegas menyebutkan bahwa perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta memang merupakan tonggak kemajuan demokrasi Indonesia, namun momen tersebut juga ditandai dengan keheningan yang mencolok seputar pelanggaran berat di provinsi-provinsi Papua. Menurutnya, situasi ini mencerminkan “standar ganda” yang diterapkan oleh Indonesia.
Di satu sisi, Indonesia ingin menampilkan citra positif kepada dunia internasional dengan menjadi tuan rumah yang ramah bagi 1.500 jurnalis dan akademisi global. Namun, di sisi lain, pemerintah Indonesia seolah menutup mata dan telinga terhadap realitas brutal yang dialami jurnalis di Papua, yang ia sebut sebagai “noda hitam” global bagi reputasi Indonesia.
Kritik Robie didasarkan pada fakta-fakta yang mengganggu yang terjadi tepat saat dunia internasional berkumpul di Jakarta. Salah satu bukti paling nyata yang diangkat dalam risetnya adalah insiden pemukulan terhadap Yance Wenda, seorang fotografer Tabloid Jubi. Wenda ditangkap dan dipukuli oleh polisi saat meliput demonstrasi damai di Sentani, hanya dua hari sebelum pembukaan acara WPFD.
Insiden ini menjadi contoh nyata dari brutalitas yang dihadapi pekerja media di Papua, yang justru terjadi ketika elit pers dunia sedang merayakan kebebasan di ibu kota negara yang sama. Robie menyayangkan bahwa meskipun organisasi global seperti Reporters Sans Frontières (RSF) mengecam kejadian tersebut, isu ini nyaris tidak terdengar dalam agenda utama konferensi di Jakarta.
Lebih jauh, Robie menguraikan bagaimana janji Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 untuk membuka akses bagi jurnalis asing ke Papua ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Riset dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dikutip Robie menunjukkan bahwa akses tersebut masih sangat dibatasi, di mana hanya segelintir jurnalis yang diizinkan masuk dari banyaknya permohonan, sementara intimidasi dan pengawasan ketat tetap berlanjut.
Bagi Robie, pembatasan ini, ditambah dengan pemblokiran situs-situs berita yang menyuarakan hak asasi manusia dengan label “separatis”, menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih bermasalah secara fundamental karena tidak berlaku merata di seluruh wilayah kedaulatannya.
Tulisan Robie ini menjadi pengingat abadi bahwa pujian internasional tidak boleh menutupi realitas pembungkaman yang terjadi di halaman belakang negara itu sendiri.
Penulis : Mashur Imam







