Abaikan Putusan PTUN, Ahli Waris Ny Tampina Polisikan Eks Kepala BPN Jember

Monday, 9 February 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Frensia.Id– Kasus sengketa tanah antara ahli waris almarhumah Ny. Tampina dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lojejer dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember memasuki babak baru. Pihak ahli waris resmi melaporkan mantan Kepala BPN Jember ke polisi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Erly selaku ahli waris didampingi kuasa hukumnya, M. Mufid dkk, mendatangi Mapolres Jember pada Senin (9/2). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pengabaian putusan pengadilan.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan kami. Kami melaporkan mantan Kepala BPN Jember periode 2023 yang telah menerbitkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) di atas tanah klien kami,” katanya, Senin (9/2/2026).

Mufid menjelaskan, pangkal persoalan ini adalah terbitnya SHP atas nama Pemdes Lojejer. Padahal, menurutnya, status tanah tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan PTUN dan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris.

Baca Juga :  Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar

Pihak kuasa hukum mencium adanya aroma manipulasi data dalam penerbitan sertifikat tersebut.

“Kami meyakini ada keterangan yang dipalsukan dalam penerbitan SHP tersebut. Jelas-jelas tanah itu bersengketa dan ada putusan PTUN maupun MK yang dimenangkan ahli waris, tapi kenapa SHP tetap bisa terbit?,” ujarnya.

Tak hanya lapor polisi, pihak ahli waris juga telah bersurat ke Pengadilan Negeri (PN), serta PTUN terkait sikap BPN Jember dan Pemdes Lojejer yang dinilai mengabaikan hukum.

“Pihak PTUN juga kaget putusan mereka diabaikan. Dalam waktu dekat, PTUN dijadwalkan akan turun atau memanggil pihak BPN dan Pemdes Lojejer,” tambahnya.

Sebelumnya, sengketa ini telah telah dibahas sejak tahun 2001. Akhir 2025 lalu, Komisi A DPRD Jember bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan seluas 18 hektare tersebut.

Hasil sidak mengungkap fakta mengejutkan. Dari total lahan, sekitar 5 hektare di antaranya ternyata selama ini dikelola oleh warga atas izin almarhumah Ny. Tampina, bukan atas penguasaan Pemdes.

Baca Juga :  Realisasi BBM di Jember Tembus 45%, Hiswana Migas Duga Ada Penimbunan

“Kami ingin memastikan dasar BPN menerbitkan sertifikat atas penguasaan Pemdes Lojejer. Namun faktanya, sebagian lahan justru dikuasai warga (atas izin ahli waris),” ungkap Anggota Komisi A DPRD Jember, Siswono, saat sidak kala itu.

Sebagai informasi, kasus sengketa ini berlangsung sejak 2001 dengan melalui berbagai proses. Dari gugatan perdata ke PN Jember hingga PTUN dan Kasasi ke Mahkamah Agung, yang mana putusan dari gugatan tersebut diterima dan memerintahkan BPN untuk menerbitkan sertifikat atas nama penggugat.

Namun putusan ini diabaikan oleh BPN Jember. Bahkan BPN Jember pada 2023 menerbitkan SHP atas nama Pemdes Lojejer.

Bahkan Akhtar Tarfi kepala BPN Jember pada tahun 2023 yang menandatangani penerbitan SHP, saat dikonfirmasi, mengakui jika pihaknya merasa kecolongan atas terbitnya SHP tersebut, dan berjanji akan menyelesaikannya. Namun belum sempat selesai masalah ini yang bersangkutan pindah ke BPN Bogor.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Disrupsi Teknologi Digital Ubah Pola Masyarakat Konsumsi Informasi
Realisasi BBM di Jember Tembus 45%, Hiswana Migas Duga Ada Penimbunan
Pertamina Distribusikan 880 Kiloliter BBM ke Jember untuk Urai Antrean SPBU
Kapolres Jember Sambangi Kantor PWI, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan
Cerita Anak dari Jenazah PMI Asal Arjasa-Jember yang Meninggal di Malaysia: Kaki Habis Tertusuk Paku
Tajemtra 2026, Harapan Peserta: Jember Lebih Dikenal Masyarakat Luar
Mobil Toyota Corolla Tertemper Kereta Wijaya Kusuma di Perlintasan Bangsalsari Jember, 1 Orang Meninggal

Baca Lainnya

Wednesday, 9 September 2026 - 17:15 WIB

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Disrupsi Teknologi Digital Ubah Pola Masyarakat Konsumsi Informasi

Wednesday, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Realisasi BBM di Jember Tembus 45%, Hiswana Migas Duga Ada Penimbunan

Tuesday, 8 September 2026 - 20:52 WIB

Pertamina Distribusikan 880 Kiloliter BBM ke Jember untuk Urai Antrean SPBU

Tuesday, 8 September 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Jember Sambangi Kantor PWI, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Monday, 7 September 2026 - 18:08 WIB

BPBD Jember Salurkan 607 Ribu Liter Air Bersih Atasi Kekeringan di 7 Kecamatan

TERBARU

Scene Film Meet Joe Black (1998)

Destinia

Film Meet Joe Black: Saat Kematian Meminjam Wujud Kasar Manusia

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:48 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading