Abaikan Putusan PTUN, Ahli Waris Ny Tampina Polisikan Eks Kepala BPN Jember

Monday, 9 February 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Frensia.Id– Kasus sengketa tanah antara ahli waris almarhumah Ny. Tampina dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lojejer dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember memasuki babak baru. Pihak ahli waris resmi melaporkan mantan Kepala BPN Jember ke polisi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Erly selaku ahli waris didampingi kuasa hukumnya, M. Mufid dkk, mendatangi Mapolres Jember pada Senin (9/2). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pengabaian putusan pengadilan.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan kami. Kami melaporkan mantan Kepala BPN Jember periode 2023 yang telah menerbitkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) di atas tanah klien kami,” katanya, Senin (9/2/2026).

Mufid menjelaskan, pangkal persoalan ini adalah terbitnya SHP atas nama Pemdes Lojejer. Padahal, menurutnya, status tanah tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan PTUN dan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan ahli waris.

Baca Juga :  Polres Jember Gandeng Kejaksaan-PPNS Bedah KUHAP Baru, Ini Tujuannya

Pihak kuasa hukum mencium adanya aroma manipulasi data dalam penerbitan sertifikat tersebut.

“Kami meyakini ada keterangan yang dipalsukan dalam penerbitan SHP tersebut. Jelas-jelas tanah itu bersengketa dan ada putusan PTUN maupun MK yang dimenangkan ahli waris, tapi kenapa SHP tetap bisa terbit?,” ujarnya.

Tak hanya lapor polisi, pihak ahli waris juga telah bersurat ke Pengadilan Negeri (PN), serta PTUN terkait sikap BPN Jember dan Pemdes Lojejer yang dinilai mengabaikan hukum.

“Pihak PTUN juga kaget putusan mereka diabaikan. Dalam waktu dekat, PTUN dijadwalkan akan turun atau memanggil pihak BPN dan Pemdes Lojejer,” tambahnya.

Sebelumnya, sengketa ini telah telah dibahas sejak tahun 2001. Akhir 2025 lalu, Komisi A DPRD Jember bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan seluas 18 hektare tersebut.

Hasil sidak mengungkap fakta mengejutkan. Dari total lahan, sekitar 5 hektare di antaranya ternyata selama ini dikelola oleh warga atas izin almarhumah Ny. Tampina, bukan atas penguasaan Pemdes.

Baca Juga :  Respons Pengelola soal Wisata Alam Kalijompo Sukorambi Jember akan Ditutup

“Kami ingin memastikan dasar BPN menerbitkan sertifikat atas penguasaan Pemdes Lojejer. Namun faktanya, sebagian lahan justru dikuasai warga (atas izin ahli waris),” ungkap Anggota Komisi A DPRD Jember, Siswono, saat sidak kala itu.

Sebagai informasi, kasus sengketa ini berlangsung sejak 2001 dengan melalui berbagai proses. Dari gugatan perdata ke PN Jember hingga PTUN dan Kasasi ke Mahkamah Agung, yang mana putusan dari gugatan tersebut diterima dan memerintahkan BPN untuk menerbitkan sertifikat atas nama penggugat.

Namun putusan ini diabaikan oleh BPN Jember. Bahkan BPN Jember pada 2023 menerbitkan SHP atas nama Pemdes Lojejer.

Bahkan Akhtar Tarfi kepala BPN Jember pada tahun 2023 yang menandatangani penerbitan SHP, saat dikonfirmasi, mengakui jika pihaknya merasa kecolongan atas terbitnya SHP tersebut, dan berjanji akan menyelesaikannya. Namun belum sempat selesai masalah ini yang bersangkutan pindah ke BPN Bogor.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tragis! Pemburu Burung di Jember Tewas Tertembak Senapan Sendiri
Ansor dan Lesbumi Kencong Lestarikan Budaya Indonesia melalui Ngaji Mocopat dan Manuskrip Pesantren
Harapan Susmiadi untuk Perupa Jember usai Karyanya Dipamerkan pada Muharram Art Fest
PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember
Inovasi Bank Sampah Kencong Jember: Sulap Plastik Bekas untuk Pembayaran Pajak hingga Tangani Stunting
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kaliwates Jember
Gelar Gathering Sahabat Kebaikan Yatim, BSI Maslahat Ajak Puluhan Anak Yatim Jember Belajar Lewat Eduwisata
Respons Pengelola soal Wisata Alam Kalijompo Sukorambi Jember akan Ditutup

Baca Lainnya

Thursday, 23 July 2026 - 20:35 WIB

Tragis! Pemburu Burung di Jember Tewas Tertembak Senapan Sendiri

Monday, 20 July 2026 - 22:55 WIB

Ansor dan Lesbumi Kencong Lestarikan Budaya Indonesia melalui Ngaji Mocopat dan Manuskrip Pesantren

Wednesday, 15 July 2026 - 23:40 WIB

Harapan Susmiadi untuk Perupa Jember usai Karyanya Dipamerkan pada Muharram Art Fest

Wednesday, 15 July 2026 - 20:50 WIB

PC GP Ansor Kencong Gelar Muharram Art Fest untuk Bangkitkan Eksistensi Perupa Jember

Tuesday, 14 July 2026 - 20:34 WIB

Inovasi Bank Sampah Kencong Jember: Sulap Plastik Bekas untuk Pembayaran Pajak hingga Tangani Stunting

TERBARU

Penampilan talent saat Artwear Carnival garapan dari para desainer (Foto: Fadli/Frensia).

Entertainment

Artwear Carnival JFC 2026 Tampilkan Beragam Busana Karya Para Desainer

Sunday, 26 Jul 2026 - 13:23 WIB

Penampilan Novia Bachmid, saat membawakan lagu Tabola Bale di acara Jember Fashion Carnaval (Foto: Sigit/Frensia).

Entertainment

Lagu Tabola Bale Bergema di Panggung Hari ke-2 JFC 2026

Saturday, 25 Jul 2026 - 19:38 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading