Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan

Monday, 6 April 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seseorang yang sedang memasukkan kertas pilihan pimpinannya pada kotak suara (Foto: Vilkasss/Pixabay).

Ilustrasi seseorang yang sedang memasukkan kertas pilihan pimpinannya pada kotak suara (Foto: Vilkasss/Pixabay).

Frensia.id – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang semula dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2027 akan ditanggung oleh setiap calon kepala desa atau anggaran swadaya.

Meseran, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember, mengatakan bahwa anggaran Pilkades di tahun mendatang, menggunakan dana swadaya calon kepala desa masih belum ditetapkan.

“Tapi kesepakatan itu tidak tertulis hitam di atas dokumen. Ini masih wacana,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Senin, (6/4/2026).

Ia menjelaskan jika anggaran Pilkades diambilkan dari dana swadaya kepala desa, maka pihak Pemerintah Kabupaten Jember juga perlu ikut andil dalam pembiayaannya.

“Jadi ada kontribusinya pemerintah daerah nanti dalam rangka pembiayaan Pilkades. Tidak tau dibiayai apanya, apa ATK-nya, kartu suaranya,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya wacana pembiayaan Pilkades secara mandiri, akan memungkinkan pihak yang ingin mencalonkan sebagai kepala desa tidak banyak.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

Pihaknya kini sedang menunggu peraturan dari Pemerintah Daerah atau Peraturan Bupati terkait rencana pembiayaan Pilkades di tahun mendatang.

Dia mengatakan jika Pilkades harus gratis seperti di tahun sebelumnya, maka pihak Pemerintah Daerah tidak bisa semerta-merta menyetujui kebijakan dana swadaya dari calon kepala desa.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan bahwa anggaran Pilkades yang diperoleh secara swadaya akan memberatkan para calon kepala desa.

“Walaupun mungkin memang kita dalam kondisi harus efisien. Tapi hari ini tidak ada regulasi oleh swadaya,” kata dia saat dihubungi melalui saluran WhatsApp.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bahwa sumber dana Pilkades diperoleh dari APBD Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Datang ke Kemensos, Bupati Fawait Paparkan Temuan 14 Ribu Penerima Bansos Sudah Meninggal

“Tentunya nanti kita akan panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pembiayaan Pilkades yang dibiayai secara mandiri akan rawan konflik kepentingan setiap calon kepala desa.

Biaya Pilkades akan Diganti Program Pembangunan Desa

Sebelumnya, kepala desa telah mengikuti dialog dan serap aspirasi dengan Gus Bupati Jember, Muhammad Fawait yang diselenggarakan di Hotel Rembangan, pada bulan Ramadan lalu.

“Saya sangat terharu saat ada 99 kepala desa yang siap menyelenggarakan Pilkades menggunakan anggaran swadaya. Ini tentu sangat membantu kami karena tidak tergantung pada APBD,” kata Gus Fawait, seperti yang dikutip di laman PPID Jember, pada Kamis (26/3/2026), setelah menghadiri acara sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan, di Pendopo Wahya Wibawagraha.

Gus Fawait juga menyampaikan bahwa jika anggaran Pilkades ditanggung oleh calon kepala desa, maka sebagai gantinya dana APBD dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Frensia Institute: Buku “Presiden Solusi” Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen
Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

Baca Lainnya

Sunday, 23 August 2026 - 01:11 WIB

Frensia Institute: Buku “Presiden Solusi” Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen

Friday, 21 August 2026 - 19:16 WIB

Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Thursday, 20 August 2026 - 18:11 WIB

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Thursday, 20 August 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa

Thursday, 20 August 2026 - 18:00 WIB

Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading