Komisi D DPRD Jember Semprot Sekdin Kesehatan soal Perombakan Jabatan Kepala Puskesmas

Monday, 11 May 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris dinas Kesehatan Jember, Ni Ketut Ardiani saat menyampaikan penjelasannya soal perombakan Kepala Puskesmas (Foto: Fadli/Frensia).

Sekretaris dinas Kesehatan Jember, Ni Ketut Ardiani saat menyampaikan penjelasannya soal perombakan Kepala Puskesmas (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Anggota Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidi, menyoroti terkait rombakan jabatan Kepala Puskesmas yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).

“Dasar hukumnya mana. Karena dia (Kepala Puskesmas) di sisi lain bisa menjadi fungsional, tetapi di sisi lain dia bertugas lain,” kata Hafidi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, di Ruang Banmus DPRD, pada Senin (11/5/2026).

Kata dia, dalam kaitannya dengan perombakan Kepala Puskemas ini ada dasar yang hukum yang harus jadi rujukan.

“Regulasinya apa. Yang saya tanyakan ini dasar hukumnya boleh begini ini apa. Apa ada aturan menteri. Aturan Sekdin (Sekretaris dinas),” tuturnya.

Baca Juga :  Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Sebab, menurut dia, terdapat peraturan yang harus dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan, sehingga bisa dijelaskan ketika ada masyarakat yang bertanya.

“Ini bukan kerajaan atau bukan perusahaan, bukan seenaknya,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatann, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Ni Ketut Ardiani, menyampaikan dasar hukum yang pihaknya berlakukan terkait perombakan jabatan Kepala Puskesmas.

Sebagaimanan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga :  Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

“Disebutkan di pasal 51, bahwasanya Puskesmas dipimpin oleh kepala Puskesmas,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut, pada ayat berikutnya bahwa kepala Puskesmas merupakan jabatan fungsional bidang kesehatan, yang mendapatkan tugas tambahan memimpin penyelenggaraan Puskesmas.

“Jadi dalam hal ini, apabila ada dua tempat yang satu adalah sebagai jabatan fungsional, kemudian mendapat tugas tambahan sebagai pemimpin penyelenggara Puskesmas itu diperkenankan,” tuturnya.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya masih butuh masukan dari Komisi D DPRD Jember, terkait siapa yang berwenang memperkenankan perombakan jabatan Kepala Puskesmas tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading