Frensia.Id- Viral anggota DPRD Jember yang kedapatan bermain game COC dan merokok saat rapat resmi viral di media sosial.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember (UNEJ), Dr. Aries Harianto, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Aries menegaskan bahwa forum rapat DPRD adalah ruang resmi pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan.
Perilaku tersebut tidak hanya melanggar norma kelembagaan, tetapi juga mencederai kehormatan forum.
“Ketika seorang pejabat publik berada dalam forum resmi tetapi justru merokok dan bermain game, maka yang bersangkutan sesungguhnya sedang menanggalkan tugas dan tanggung jawabnya sendiri,” kata Aries dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Ketua Dewan Pakar ICMI Jember ini juga menyoroti aspek kesehatan dan etika sosial terkait aksi merokok di ruang rapat.
Menurutnya, hal tersebut mengganggu kenyamanan peserta lain. Sementara aksi bermain game dianggap sebagai simbol rendahnya rasa hormat terhadap agenda yang dibahas.
“Orang yang bermain game saat rapat berarti tidak fokus pada substansi kegiatan. Itu mencerminkan sikap tidak serius dan tidak respect terhadap forum maupun pihak lain,” ujarnya.
Aries memperingatkan bahwa di era digital, perilaku menyimpang pejabat publik akan sangat cepat direspons oleh masyarakat.
Jika dibiarkan tanpa sanksi tegas, hal ini dikhawatirkan memicu ketidakpercayaan (distrust) terhadap institusi politik dan partai yang menaungi oknum tersebut.
“Saat video itu viral, publik sebenarnya sudah memberikan sanksi sosial berupa opini negatif. Dampaknya bukan hanya ke pribadi, tapi juga ke lembaga DPRD dan partai politiknya,” paparnya.
Aries mendorong pimpinan DPRD maupun partai politik untuk mengambil langkah tegas. Dia menyatakan bahwa sekadar meminta maaf tidaklah cukup jika terdapat aturan tata tertib yang dilanggar.
“Permintaan maaf tentu penting, tetapi tidak menggugurkan sanksi. Jika tata tertib mengatur adanya penindakan, maka aturan itu harus ditegakkan secara konsisten,” ungkapnya.
Dia juga meminta proses penegakan disiplin dilakukan secara transparan agar masyarakat tahu bahwa fungsi pengawasan internal berjalan dengan serius.
“Publik harus dapat mengakses proses penegakan etik itu. Transparansi penting agar masyarakat percaya bahwa lembaga tidak menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi,” tandasnya.






