Frensia.Id- Ketegangan terjadi di kawasan Pasar Tanjung, Jember. Seorang koordinator distribusi pasar yang juga merupakan P3K Dinas Koperasi, berinisial AH nekat mengancam akan membunuh petugas Banpol PP, HR, menggunakan sebilah celurit.
Aksi nekat ini diduga dipicu karena pelaku tak terima dirinya dilaporkan ke kanal Wadul Gus’e terkait dugaan penyimpangan pengelolaan distribusi pasar tahun 2020 silam.
Pengacara korban, Anasrul, menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di pos pengamanan pasar untuk memantau jalannya acara pasar murah.
“Tadi pagi setengah 9 saya ditelepon oleh Ibu Heri bahwa ada kejadian di Pasar Tanjung, tepatnya di pos pengamanan karena di sana ada acara pasar murah. Beliau diancam oleh saudara Ahmadi (AH),” katanya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Anas, pelaku merupakan salah satu dari tiga koordinator distribusi di pasar tersebut. Secara tiba-tiba, AH mendatangi korban sambil membawa senjata tajam jenis celurit dan melontarkan ancaman pembunuhan.
“Dia (pelaku) bawa celurit. Bilang ‘Saya bunuh kamu, jangan macam-macam saya santet’. Alasan (pengancaman) ini karena beberapa waktu lalu kawan-kawan laporan tahun 2020 terkait pengelolaan distribusi Pasar Tanjung yang diduga ada penyimpangan. Karena terlapornya yang bersangkutan (AH) ke Wadul Gus’e, mungkin dia tidak terima,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo, membenarkan adanya insiden ketegangan antar-pegawai pasar tersebut. Pihaknya kini telah mengamankan terlapor AH untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi adanya ketegangan antara kedua pegawai di Pasar Tanjung sekitar pukul 10.00 WIB. Kita langsung tindak lanjuti mendatangi TKP. Pelapor atas nama Heri mengaku mendapatkan ancaman secara fisik dengan menggunakan senjata tajam oleh AH,” ungkapnya.
Andry menambahkan, korban HR saat ini sudah resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian. Polisi juga masih mendalami apakah senjata tajam yang digunakan oleh AH memang sudah dipersiapkan dari rumah atau sengaja dibawa sehari-hari.
“Berdasarkan keterangan pelapor, saat itu AH memang sudah berada di lokasi dan bertemu dengan HR. Terkait apakah senjatanya sudah disiapkan terlebih dahulu, itu masih kita dalami dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” paparnya.
Saat ini, AH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. Polisi juga tengah merumuskan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku.
“Sementara yang bersangkutan (AH) sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena dilaporkan terkait pengancaman, kita masih mendalami penerapan pasalnya. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandasnya.






