Badan Hisab dan Rukyat, Berikut Tugasnya Menurut KMA No 56 Tahun 2010

Sabtu, 2 Maret 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sebelum adanya Badan Hisab dan Rukyat, tugas pengaturan hari libur dan penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah diserahkan kepada Depertemen Agama.

Tugas pengaturan hari libur dan awal bulan Qomariyah tersebut menjadi wewenang Depag sebagaimana Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.2/Um.7Um.9/Um, barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab dan Rukyat (BHR).

Dibentunya BHR sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 76 tahun 1972 mengingat pentingnya maslah hisab dan rukyat dalam menentukan hari besar Islam.

Baca Juga :  Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

Selain itu, menentukan awal bulan Qomariyah seperti awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang berkaitan dengan ibadah umat Islam merupakan alasan dibentuknya.

Sementara dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 2010 terdapat tugas Pengurus Badan Hisab dan Rukyat. Adapun tugas pengurus Badan Hisab dan Rukyat dalam KMA No 56 tahun 2010 sebagai berikut.

Baca Juga :  Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi

Pertama, melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan Hisab Rukyat dan memberikan rekomendasi pengembangan Hisab Rukyat.

Kedua, melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hisab dan Rukyat untuk kepentingan penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan Qomariyah dan gerhana matahari dan bulan.

Ketiga, memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat kepada Menteri Agama.

Keempat, melaporkan hasil pelaksanaan tugas pengurus kepada Menteri Agama.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru
Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa
Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan
Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Baca Lainnya

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa

Selasa, 22 April 2025 - 12:47 WIB

Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan

Selasa, 15 April 2025 - 21:54 WIB

Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB