Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengapresiasi setelah adanya kebijakan terkait kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berpulang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Paruh Waktu berkesempatan naik sebagai PPPK Penuh Waktu.
“Alhamdulillah ya. Jember menjadi satu-satunya kabupaten yang tidak memutus satu pun P3K dan P3K paruh waktu dari awal pemerintahan kita. Ini komitmen saya dengan Pak Halim sebagai Ketua DPRD,” kata dia, setelah menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di DPRD Jember, Kamis (20/8/2026).
Kebijakan tersebut telah diumumkan oleh Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (19/8/2026), dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (18/8/2026) usai rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Menurut saya ini kado kemerdekaan yang paling indah, yaitu pengangkatan P3K penuh waktu menjadi PNS. Kemudian juga yang P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu,” ujarnya.
Kata Bupati yang sering dipanggil Gus Fawait itu, dengan kejelasan nasib ASN tersebut, pihaknya bersama Ketua DPRD Jember, ikut berbangga pada mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, akhirnya diakomodir oleh pemerintah pusat.
“Bayangkan kalau yang terlanjur dirumahkan, mereka tidak akan bisa jadi PNS maupun P3K penuh waktu,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Gus Fawait, bahwa Pemkab Jember menyatakan kesiapan untuk mengawal proses administrasi dalam keberlanjutan berjalannya kebijakan tersebut.
“Saya siap membantu dan mendorong apa-apa saja di masa-masa transisi ini supaya nasib mereka lebih jelas. Contoh, perpanjangan SK, ada surat keterangan sehat kan. Nah, kita gratiskan. Itu bagian dari upaya Pemkab Jember, untuk menunjukkan keberpihakan pada P3K dan P3K paruh waktu,” tegasnya. (***)







