Frensia.id – Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis, telah resmi dikukuhkan menjadi guru besar, pada Kamis (17/9/2026).
Guru besar yang familiar disapa Prof Muis itu, kini ketepatan sedang menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN KHAS Jember.
Dia merasa senang dengan dikukuhkannya sebagai guru besar telah banyak dibantu oleh rekan sejawatnya.
“Tentu kami berterima kasih kepada semua sahabat-sahabat yang membantu, mulai dari proses pengajuan guru besar sampai kepada pelaksanaan pengukuhan,” kata dia, pada Jum’at pagi (18/9/2026).
Kata Prof Muis, dengan dikukuhkannya menjadi guru besar, sehingga bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan dosen di UIN KHAS agar juga menuntaskan jabatan fungsionalnya hingga guru besar.
“Karena ternyata alumni yang guru besar di UIN KHAS itu tidak banyak. Baru ada Prof. Halim, Prof. Sofyan, Almarhum Prof. Hefni, Prof. Khotib dan terakhir sepertinya saya. Itu kalau datanya tidak salah,” tuturnya.
Menurutnya, seorang dosen tidak cukup hanya mengajar dan berdiskusi, tetapi juga perlu mengurus gelar dan jabatan fungsional akademik.
“Jadi, mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, sampai kepada guru besar. Peluang bagi adik-adik itu sebenarnya sangat luar biasa. Karena salah satu syarat untuk menjadi guru besar adalah doktor, dan alhamdulillah sudah banyak alumni-alumni yang sudah doktor,” ucapnya.
Meskipun begitu, dia mendorong agar para alumni UIN KHAS yang sudah bergelar doktor untuk terus berkarya, agar bisa memenuhi persyaratan menjadi guru besar.***






