Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Jawa Timur, saat menggelar  pertemuan khusus dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha. (Foto: Diskominfo Jember).

Komisi D DPRD Jawa Timur, saat menggelar pertemuan khusus dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha. (Foto: Diskominfo Jember).

Frensia.Id- Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan khusus dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha.

Pertemuan ini membahas secara mendalam perbaikan jalan provinsi yang rusak hingga maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jember.

Rombongan Komisi D dipimpin langsung oleh sang Ketua, Abdul Halim, serta memboyong sejumlah instansi teknis Pemprov Jatim seperti Dinas PU Sumber Daya Air, Bina Marga, hingga Dinas ESDM.

Bupati Fawait menyambut baik kedatangan jajaran wakil rakyat dan dinas provinsi tersebut. Ia memanfaatkan momentum ini untuk ‘curhat’ dan mengusulkan penanganan darurat sejumlah infrastruktur yang bukan merupakan wewenang Pemkab.

“Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian,” kata Bupati Fawait saat ditemui di lokasi, pada Selasa (29/9/2026), siang hari.

Pria yang karib disapa Gus Fawait itu menegaskan, Pemkab Jember terkunci aturan dan tidak bisa mengintervensi langsung perbaikan jalan berstatus milik provinsi. Padahal, mobilitas warga sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.

Selain infrastruktur, sorotan tajam juga diarahkan pada aktivitas pertambangan di Jember. Dari ratusan titik tambang yang beroperasi, tercatat baru sekitar 17 tambang yang mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

“Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.

Dia memilah tegas ranah penanganan tambang tersebut. Tambang berizin menjadi wewenang penuh Pemprov Jatim, sementara yang ilegal diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Untuk tambang yang berizin menjadi ranah pemerintah provinsi. Sedangkan yang tidak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum,” paparnya.

Selain itu, usulan Pemkab Jember terkait jalan provinsi sepanjang 127 kilometer langsung direspons positif. Perbaikan sejumlah ruas jalan dipastikan cair melalui Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026 dengan anggaran fantastis.

“Alhamdulillah tadi kami mendapatkan informasi bahwa permintaan-permintaan kami untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember insyaallah mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun 2026,” tambahnya.

Gus Fawait pun mematok target tinggi untuk wajah infrastruktur Jember dalam 2–3 tahun ke depan. Dia merencanakan pembangunan berskala besar seperti flyover demi menyongsong Jember menjadi kabupaten maju.

Baca Juga :  Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember

“Paling tidak kalau ada infrastruktur seperti flyover, itu menandakan bahwa Jember adalah salah satu kabupaten yang menuju kabupaten maju,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim memastikan pihaknya turun ke lapangan untuk mengawal langsung eksekusi anggaran provinsi agar tidak meleset dari target.

“Kemudian ada beberapa masukan dari Gus Bupati Jember terkait dengan kewenangan provinsi yang ada di beberapa titik di Kabupaten Jember. Insyaallah di tahun 2026 ini bisa tereksekusi,” ungkapnya.

Halim menyebut, tingkat kemantapan jalan provinsi di Jember ditargetkan menembus 84 persen pada akhir tahun 2026. Sebanyak delapan titik prioritas perbaikan telah dikunci, terutama di kawasan Jember selatan.

Kata dia, total alokasi anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan untuk wilayah Jember dan Bondowoso digelontorkan hingga puluhan miliar rupiah.

“Untuk wilayah Jember dan Bondowoso alokasi anggaran perbaikan serta pemeliharaan jalan mencapai sekitar Rp 62,5 miliar,” terangnya.

“Kalau sudah lelang mendahului maka ini tidak bisa kemudian ditunda. Kalau sudah ada pemenang lelangnya tetapi tidak dilaksanakan, pemerintah provinsi bisa terkena penalti,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN
Temui Massa Aksi Pasar Tanjung, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Dialog Lesehan di Pendopo
Pesan Pengamat UMKM Jember ke Gus Fawait yang Berpotensi Maju Pilgub Jatim

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Monday, 28 September 2026 - 20:32 WIB

Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading