Frensia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, terus melakukan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aktivasi tersebut, kini sudah mencapai 139.966 akun, per tanggal 6 November 2026, dari total jumlah penduduk Kabupaten Jember, yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik sebanyak 2.020.216.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa capaian aktivasi IKD untuk mengejar target sebesar 30 persen dari total wajib KTP, sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, Aktivasi ini juga untuk penyelarasan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Jember.
“Pada bulan Oktober kemarin Disdukcapil Jember telah melakukan jemput bola serentak untuk aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos. Kegiatan ini akan dilakukan di masing-masing desa yang ada di Jember,” kata dia, Jum’at (6/11/2026).
Disdukcapil Jember telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember, serta berbagai instansi untuk menyukseskan capaian aktivasi tersebut.
Kata dia, layanan aktivasi IKD selama ini juga dioptimalkan, baik melalui dispenduk, MPP (Mal Pelayanan Publik), kantor kecamatan, maupun saat tim adminduk melakukan layanan jemput bola.
Menurut Bambang, dengan jemput bola aktivasi IKD dapat mempercepat penyatuan data kependudukan di Kabupaten Jember, dalam melancarkan program Bantuan Sosial (Bansos) secara akurat.
Bambang berkata kegiatan jemput bola IKD di Kabupaten Jember, merupakan langkah nyata dalam merespons arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur terkait Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kata dia, pihaknya terus berupaya mengejar target capaian IKD sekaligus pendaftaran Perlinsos, baik melalui agen Perlinsos maupun pendaftaran mandiri oleh masyarakat.
Adapun Agen Perlinsos di antaranya, yaitu pendamping sosial, Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, TNI/Polri, RT/RW, kader posyandu, dan unsur kelompok masyarakat lainnya yang secara sukarela ingin menjadi Agen Perlinsos.
Menurutnya, penerapan digitalisasi pada bantuan sosial dapat mempermudah pemerintah daerah, dalam mengecek data kemiskinan secara akurat, mutakhir, dan transparan melalui integrasi data nasional.
Oleh karena itu, keberadaan IKD memegang peranan penting untuk membantu verifikasi serta validasi penerima manfaat bantuan sosial.
“IKD berperan penting dalam digitalisasi bansos, khususnya untuk sinkronisasi data kependudukan penerima bantuan. Sehingga proses pengajuan dan validasi data bisa berjalan lebih cepat,” tuturnya.***






