Tetap Berjualan Makanan di Siang Bulan Puasa, UAS: Kasih Plakat Khusus Untuk-Untuk Orang Tertentu

Monday, 25 March 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UAS dalam Menyampaikan Hukum Jual Makanan pada Non Muslim saat Bulan Puasa (Sumber: Tangkapan Layar YouTube @Abdul Somad Official)

UAS dalam Menyampaikan Hukum Jual Makanan pada Non Muslim saat Bulan Puasa (Sumber: Tangkapan Layar YouTube @Abdul Somad Official)

Frensia.id – Mencari rezeki dengan berjualan makanan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, tak terkecuali ketika bulan puasa telah tiba.

Pada suatu kesempatan Ustadz Abdul Somad (UAS) ditanya tentang bagaimana hukumnya menjual makanan untuk non muslim saat bulan puasa.

UAS menjawab bahwa menjual makanan untuk non muslim saat bulan puasa hukumnya boleh-boleh saja dalam akun YouTube Abdul Somad Official.

Demikian juga, menurutnya diperbolehkan menjual makanan pada orang-orang tertentu yang telah disebutkan dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤

Baca Juga :  Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Artinya: “…Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Namun, UAS menganjurkan untuk berjualan untuk pelanggan umum di waktu selama 11 bulan, dan 1 bulan (bulan puasa) menghimbau untuk memberikan plakat khusus di depan warung, “Sedia Makan Siang Untuk Non Muslim, Orang Sakit dan Orang Bepergian”.

Dari ayat tersebut dapat dipahami secara eskplisit ada dua golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, yakni orang sakit dan orang yang sedang bepergian.

Baca Juga :  Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Akan tetapi, juga ada golongan yang tidak disebut secara eksplisit dalam redaksi ayat tersebut, yaitu “orang yang berat menjalankannya”.

Terkait hal ini telah banyak diterangkan dalam beberapa literatur fiqh, seperti orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, seorang pekerja berat, perempuan yang sedang hamil dan menyesui, dan lain sebagainya. Dengan ketentuan tetap wajib mengganti puasanya.

Sebagaimana yang tertuang dari ayat tersebut diatas atau ayat setelahnya untuk menggantinya dapat mengganti puasa di hari luar bulan puasa, atau menggantinya dengan membayar fidyah, yakni memberikan makan pada fakir miskin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah
Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Baca Lainnya

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Thursday, 16 October 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Wednesday, 15 October 2025 - 17:37 WIB

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Tuesday, 14 October 2025 - 13:09 WIB

Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Thursday, 9 October 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

TERBARU

Polisi saat mengamankan prean yang diduga buat onar. (Sumber foto: istimewa)

Criminalia

Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar

Wednesday, 12 Nov 2025 - 14:59 WIB

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB