Tetap Berjualan Makanan di Siang Bulan Puasa, UAS: Kasih Plakat Khusus Untuk-Untuk Orang Tertentu

Senin, 25 Maret 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UAS dalam Menyampaikan Hukum Jual Makanan pada Non Muslim saat Bulan Puasa (Sumber: Tangkapan Layar YouTube @Abdul Somad Official)

UAS dalam Menyampaikan Hukum Jual Makanan pada Non Muslim saat Bulan Puasa (Sumber: Tangkapan Layar YouTube @Abdul Somad Official)

Frensia.id – Mencari rezeki dengan berjualan makanan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, tak terkecuali ketika bulan puasa telah tiba.

Pada suatu kesempatan Ustadz Abdul Somad (UAS) ditanya tentang bagaimana hukumnya menjual makanan untuk non muslim saat bulan puasa.

UAS menjawab bahwa menjual makanan untuk non muslim saat bulan puasa hukumnya boleh-boleh saja dalam akun YouTube Abdul Somad Official.

Demikian juga, menurutnya diperbolehkan menjual makanan pada orang-orang tertentu yang telah disebutkan dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ١٨٤

Baca Juga :  Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Artinya: “…Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Namun, UAS menganjurkan untuk berjualan untuk pelanggan umum di waktu selama 11 bulan, dan 1 bulan (bulan puasa) menghimbau untuk memberikan plakat khusus di depan warung, “Sedia Makan Siang Untuk Non Muslim, Orang Sakit dan Orang Bepergian”.

Dari ayat tersebut dapat dipahami secara eskplisit ada dua golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, yakni orang sakit dan orang yang sedang bepergian.

Baca Juga :  Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Akan tetapi, juga ada golongan yang tidak disebut secara eksplisit dalam redaksi ayat tersebut, yaitu “orang yang berat menjalankannya”.

Terkait hal ini telah banyak diterangkan dalam beberapa literatur fiqh, seperti orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, seorang pekerja berat, perempuan yang sedang hamil dan menyesui, dan lain sebagainya. Dengan ketentuan tetap wajib mengganti puasanya.

Sebagaimana yang tertuang dari ayat tersebut diatas atau ayat setelahnya untuk menggantinya dapat mengganti puasa di hari luar bulan puasa, atau menggantinya dengan membayar fidyah, yakni memberikan makan pada fakir miskin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB