Pemudik Boleh Tidak Berpuasa? Hati-Hati! Begini Syarat dan Ketentuannya Menurut Jumhur Ulama Empat Madzhab

Friday, 5 April 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Frensia.id – Masyarakat Indonesia saat menjelang hari raya memiliki kebiasaan untuk pulang kampung, yang disebut dengan mudik.

Kegiatan mudik ini umumnya dilaksanakan saat masyarakat masih melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Lantas, apakah seorang yang sedang mudik harus membatalkan puasanya, atau harus tetap berpuasa seperti biasanya?

Dilansir Frensia.id dari Instagram @sabilunnashr bahwa pendapat mayoritas (jumhur) ulama empat madzhab sepakat bahwa syarat utama seorang yang dalam perjalanan seperti halnya mudik boleh tidak berpuasa diharuskan perjalanannya dimulai sebelum shubuh.

Lebih lanjut, syarat diperbolehkan seorang yang dalam perjalanan tidak puasa jika memenuhi 4 syarat berikut:

Pertama, perjalanan jauh (safar thawil), dapat dikatakan perjalanan jauh ketika jarak yang ditempuh sampai 81 km, namun ada yang juga pendapat yang mengatakan 82km.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Kedua, perjalanan termasuk yang diperbolehkan dalam Islam (safar mubah), bukan termasuk perjalanan dalam tujuan maksiat atau yang diharamkan dalam Islam

Ketiga, berniat untuk mengambil keringanan

Keempat, perjalanannya dimulai shubuh, merupakan syarat yang jarang diperhatikan oleh banyak orang.

Sehingga jika perjalanan yang ditempuh kurang dari 81 km, tujuan perjalanannya untuk bermaksiat, serta perjalanannya dimulai setelah shubuh, maka tetap wajib berpuasa.

Namun, tetap dikecualikan bagi orang yang mengalami keberatan di tengah perjalanan, maka boleh untuk tidak berpuasa.

Salah satu yang menjadi rujukan oleh akun tersebut ialah pendapat Imam Nawawi dalam kitab Syarhul Muhadzdzab sebagai berikut:

“…seseorang boleh tidak berpuasa saat perjalanan jika perjalanannya dimulai pada malam hari dan sudah berpisah dari bangunan daerahnya (kecamatan) sebelum fajar (shubuh), tanpa ada perbedaan pendapat. Jika keluar dari batas bangunan daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, menurut pendapat Imam Syafi’i yang diketahui dari teks-teks beliau, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah”

Baca Juga :  Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Selain itu, juga mengutip dari kitab Al-Minhajul Qawim karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sebagai berikut:

“…Jika perjalanannya dengan berpisah dengan bangunan atau batas daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, karena hal itu diikutkan pada keadaaan mukimnya. Berbeda halnya kalau sakit, maka boleh tidak berpuasa. … dan apabila perjalanannya sebelum shubuh, maka dia boleh untuk tidak berpuasa dan jika ia telah berniat di malam harinya”

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Baca Lainnya

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Friday, 23 January 2026 - 13:37 WIB

Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

TERBARU

 Bupati Jember, Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto (Foto: Istimewa).

Politia

Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas

Wednesday, 25 Feb 2026 - 16:26 WIB

Foto: Istimewa.

Kulineria

Bakso Tulangan Iga di Jember Ramai Pengunjung Saat Ramadan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 15:20 WIB

Gambar Ilustrasi Konflik Amerika-Iran di Mata Masyarakat Awam (Grafis Frensia)

Kolomiah

Konflik Amerika-Iran di Mata Masyarakat Awam

Wednesday, 25 Feb 2026 - 00:24 WIB