Kepala Kwarcab Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka Dalam Rakercab

Monday, 29 April 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kepala Kwarcab Pramuka Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka (sumber: Istimewa)

Gambar Kepala Kwarcab Pramuka Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka (sumber: Istimewa)

Frensia.id– Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Jember, Suko Winarno, soroti Isu Pengahapusan pramuka yang viral baru-baru. Ia mengajak setiap ranting tetap wajib melaksanakan bahkan juga harus lebih fokus.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat pelaksanaan rapat kerja  pembahasan program kegiatan tahun 2024. Kegiatan demikian dilaksanakan di Pusdiklatcab Argopuro Jl Cadika pada tanggal 29 April 2024.

Pada acara yang rutin digelar setiap tahun itu, Suko Winarno, menyampaikan wejangan sebelum pelaksanaan Rakercab tersebut. Ia yang juga menjabat sebagai kepala PKPSDM Jember itu juga menanggapi isu yang bertebaran di media sosial tentang wacana penghapusan kegiatan Pramuka belakangan ini.

Ia menegaskan, bagaimana pun isu yang bertebaran dimasyarakat tentang penghapusan ekstrakulikuler yang ada khususnya pada gerakan pramuka, tidak usah dihiraukan.  Pengurus ranting Pramuka yang ada di Kabupaten jember tetap wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan Pramuka.

Baca Juga :  Uceng Buka "Minggu Buku": Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Selain itu, menurutnya setiap gugus depan juga harus lebih berfokus bagaimana penanaman karakter bagi setiap anggota. Pembentukan mental bagi setiap anggota Pramuka harus lebih difokuskan.

Belakangan ini banyak sekali bertebaran berita tentang penghapusan Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib oleh Kemendikbud, tetapi sesuai hasil rakernas kemarin. Saya sampaikan kepada setiap Ka. Kwarran dan kamabigus untuk tetap berfokus kepada setiap siswa dalam menanaman mental dan karakter bagi peserta didik”. Ucapnya saat sambutan.

Apalagi Pramuka sebenarnya Pramuka tidak dihapus. Hanya tidak diwajibkan saja.

Sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan oleh Kemendikbudritek No. 100/sipers/A6/IV/2024. Dalam surat tersebut menurut Suko Winarno keterangannya jelas bahwa Permendikbud No. 12 Tahun 2024 tidak sama sekali meniadakan Pramuka.

Malah sebaliknya, peraturan itu bertujuan untuk menguatkan bahwa pentingnya ekstrakulikuler dalam satuan pendidikan. Meskipun Permendikbud No.12 Tahun 2024 merevisi bagian yang mewajibkan untuk berkemah menjadi tidak wajib. Namun itu semua dianggapnya bagian dari memosikan kegiatan ekstra secara bijak.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Bagikan 3 Kunci Jadi 'Orang Besar' di Depan Maba

Semua adalah tugas anggota untuk menghidupkan Pramuka secara mandiri.  Walau keikut sertaan siswa dalam kegiatan Pramuka yang awalnya wajib menjadi sukarela. Sebab memamg sejak awal dalam UU No.12 Tahun 2010  gerakan Pramuka bersifat Mandiri, sukarela, dan non politis.

Maka dari itu, Ka Kwarcab yang akrab dipanggil kak Suko Winarno, menyarankan agar setiap pihak bersemangat dalam upaya pembentukan karakter bagi setiap anggota gerakan Pramuka. Harus diperkuat baik diranting bahkan sampai pada tiap tiap gugus depan di setiap ranting di seluruh kabupaten Jember.

Setalah memberi sambutan di acara tersebut, ia juga menyerahkan tanda jabatan pancawarsa bagi setiap anggota Pramuka dewasa. Penyerahan tersebut diberikan atas kesetiaan dan dharmabhaktinya, khususnya, Kwartir cabang Jember selama 5 tahun ataupun kelipatannya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026
Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus
4 Guru Besar UIN KHAS Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 1 Masuk Pendaftar
Kapolda Jatim Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Pantai di Banyuwangi
Peringati Maulid Nabi & HUT RI ke-80, SDN Patemon 02 Gelar Pawai Parade Ancak
Xenia Terguling di Ladang Cabai Usai Hantam Drainase di Kalibaru Banyuwangi
BEM PTMAI Zona V Geruduk DPRD Jatim, Sampaikan Kritik Isu Tambang hingga MBG

Baca Lainnya

Saturday, 12 September 2026 - 21:12 WIB

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 September 2026 - 16:26 WIB

UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026

Friday, 11 September 2026 - 17:10 WIB

4 Guru Besar UIN KHAS Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 1 Masuk Pendaftar

Thursday, 10 September 2026 - 23:14 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Pantai di Banyuwangi

Wednesday, 9 September 2026 - 22:00 WIB

Peringati Maulid Nabi & HUT RI ke-80, SDN Patemon 02 Gelar Pawai Parade Ancak

TERBARU

Kontingen UIN KHAS Jember, bersama peserta pemenang Juara 1 Lomba Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) di PORSI JAWARA II 2026 (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 Sep 2026 - 21:12 WIB

Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi (tengah) (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:09 WIB

Puluhan sound horeg saat memadati kawasan lokasi wisata Dira Kafe, Kecamatan Kencong, Jember. (Foto: Istimewa).

News

Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Saturday, 12 Sep 2026 - 17:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading