Akedemisi Hukum Pidana UNEJ Sebut Efisiensi Pra Penuntutan Belum Maksimal

Friday, 31 January 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Wacana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Komisi III DPR RI menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

Pakar Hukum Pidana Universitas Jember (UNEJ), Prof. M. Arief Amrullah, turut memberikan ulasannya mengenai rancangan KUHAP baru yang masih dalam tahap penyusunan.

Hal ini diungkapkannya pada acara talk show dengan tema, ”R-KUHAP “Kolaborasi atau Kompetisi Antar Penegak Hukum?” di salah satu radio ternama di Kabupaten Jember pada Kamis (30/01/2025).

Arief menyoroti tentang rancangan KUHAP yang baru masih memiliki sejumlah celah yang perlu diperbaiki. Salah satu isu krusial yang menjadi sorotannya adalah peran korban dalam sistem peradilan pidana.

“Dalam KUHAP yang lama, perhatian lebih banyak diberikan kepada pelaku, sementara hak-hak korban sering kali terabaikan. Hal ini perlu mendapat perbaikan dalam revisi KUHAP yang akan datang,” katanya.

Baca Juga :  Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup

Lebih lanjut, Arief juga menyoroti permasalahan dalam tahapan pra penuntutan.

Ia menilai proses ini sering kali berbelit-belit dan memakan waktu terlalu lama, akibat bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Pemangkasan atau bahkan penghilangan tahap penyelidikan juga menjadi isu yang perlu dicermati dengan hati-hati. Jika tidak diatur dengan baik, hal ini bisa berpotensi menghambat keadilan dan memperlambat penanganan perkara,” tambahnya.

Menurut Arief, solusi yang perlu dipertimbangkan dalam rancangan KUHAP baru adalah memastikan bahwa asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan benar-benar dapat terpenuhi.

Salah satu gagasan yang ia tawarkan adalah dengan memanfaatkan teknologi dalam proses hukum.

“Penyidik Polri dan jaksa penuntut umum bisa melakukan penyidikan bersama dan pra penuntutan secara bersamaan, meskipun tidak harus bertatap muka langsung. Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap pertanyaan atau kekurangan dalam berkas dapat segera dilengkapi di waktu yang sama. Hal ini akan memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Memantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banyuwangi Rapatkan Barisan Timpora Tingkat Kabupaten

Selain efisiensi waktu, penerapan teknologi dalam proses hukum juga dapat meningkatkan transparansi serta kesetaraan antara penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Mereka adalah sesama penegak hukum. Dengan sistem yang lebih transparan, tidak akan ada lagi kecurigaan atau ketidakseimbangan dalam proses hukum,” lanjutnya.

Dalam konteks revisi KUHAP, ia menegaskan, segala perubahan yang dilakukan harus mengarah pada perbaikan sistem peradilan pidana, sehingga bisa lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Jadi diferensiasi fungsional terhadap penegakan hukum inikan tegas, hal ini mencegah adanya tumpeng tindih kewenangan, Kita harus memastikan bahwa hukum pidana kita terus berkembang dan dapat menjawab tantangan zaman, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Hadir Untuk Rakyat! PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Bansos Untuk 2.000 Pekerja Informal
Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Tag :

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 09:42 WIB

Hadir Untuk Rakyat! PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Bansos Untuk 2.000 Pekerja Informal

Tuesday, 22 September 2026 - 21:13 WIB

Adu Banteng Pick Up dan Truk di Tikungan Glenfalog Banyuwangi, 4 Orang Luka-luka

Monday, 21 September 2026 - 18:44 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Bobol Toko-Salon di Genteng Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Sunday, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Saturday, 19 September 2026 - 11:35 WIB

Scoopy Ditabrak Truk Box di Banyuwangi, Lansia Penumpang Motor Tewas di TKP

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading