Badan Hisab dan Rukyat, Berikut Tugasnya Menurut KMA No 56 Tahun 2010

Saturday, 2 March 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sebelum adanya Badan Hisab dan Rukyat, tugas pengaturan hari libur dan penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah diserahkan kepada Depertemen Agama.

Tugas pengaturan hari libur dan awal bulan Qomariyah tersebut menjadi wewenang Depag sebagaimana Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.2/Um.7Um.9/Um, barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab dan Rukyat (BHR).

Dibentunya BHR sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 76 tahun 1972 mengingat pentingnya maslah hisab dan rukyat dalam menentukan hari besar Islam.

Baca Juga :  Profil Wisudawan Terbaik UIN KHAS Jember, Khamidatus Sholeha Ma'rufin: Hafidzah Perintis Sahabat Muroja'ah

Selain itu, menentukan awal bulan Qomariyah seperti awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang berkaitan dengan ibadah umat Islam merupakan alasan dibentuknya.

Sementara dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 56 tahun 2010 terdapat tugas Pengurus Badan Hisab dan Rukyat. Adapun tugas pengurus Badan Hisab dan Rukyat dalam KMA No 56 tahun 2010 sebagai berikut.

Baca Juga :  FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba

Pertama, melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan Hisab Rukyat dan memberikan rekomendasi pengembangan Hisab Rukyat.

Kedua, melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hisab dan Rukyat untuk kepentingan penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan Qomariyah dan gerhana matahari dan bulan.

Ketiga, memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat kepada Menteri Agama.

Keempat, melaporkan hasil pelaksanaan tugas pengurus kepada Menteri Agama.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026
Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi
Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa
Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa
Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana
Pramuka Jatim Kini Punya Jalur Khusus Masuk Kedokteran Unusa
FLS3N SD se-Jember Digelar, Ratusan Siswa Adu Talenta dalam 7 Cabang Lomba
Dispendik Jember Gelar FLS3N, Cari Peserta Terbaik Tingkat Kabupaten

Baca Lainnya

Thursday, 21 May 2026 - 17:20 WIB

Mahasiswa UIN KHAS Jember Jadi Pemenang Kompetisi Kreator Muda PMB PTKIN 2026

Wednesday, 20 May 2026 - 12:03 WIB

Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi

Tuesday, 19 May 2026 - 23:56 WIB

Program ‘UPGRADE’ di FTIK UIN KHAS Jember Jadi Ajang Peningkatan Kompetensi Mahasiswa

Tuesday, 19 May 2026 - 21:44 WIB

Ketua Kwarda Pramuka Jatim Arum Sabil Puji Kedisiplinan Fakultas Kedokteran Unusa

Tuesday, 19 May 2026 - 19:35 WIB

Peringati Ultah Gubernur Khofifah, Kwarda Pramuka Jatim Sebar Bibit Kelapa Pandan Wangi dan Pisang Mas Kirana

TERBARU

Ilustrasi seorang pejabat publik sedang meninjau dirinya sendiri di depan cermin sebelum bertemu masyarakat (Sumber: AI)

Kolomiah

Representasi Diri

Monday, 25 May 2026 - 06:19 WIB

Opinia

Wajah Toleransi di Seberang Jalan

Sunday, 24 May 2026 - 21:28 WIB