Bejat! Pria di Jember Perkosa Bocah 11 Tahun yang Mandi di Sungai

Tuesday, 25 February 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR Pelaku Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Tempurejo, Jember (Sumber: Istimewa)

MR Pelaku Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Tempurejo, Jember (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – MR (34), pria asal kecamatan Tempurejo, Jember tega memperkosa bocah berumur 11 tahun yang tengah mandi di sungai. Pelaku melangsungkan aksinya ketika terangsang melihat korban mandi tanpa sehelai kain alias telanjang bulat.

“”Tersangka ini saat korban mandi sedang mencari sayur pakis di pinggir sungai,” kata Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Suparno, Senin (24/02/2025).

Lebih lanjut kata Heri, awal mula kejadian ketika korban bersama adiknya tengah mandi di sungai dalam kondisi telanjang. Tersangka saat itu berada di tepi sungai mencari sayur pakis.

Melihat korban tanpa sehelai kain, MR bernafsu dan ingin menyetubuhinya. Akal bulusnya tersangka, ia mengajak korban dan temannya ke tepi sungai untuk dibuatkan perahu dari batang pohon pisang.

Adik dan teman korban pun mengikuti ajakan tersangka. Sementara korban tetap mandi di sungai seorang diri.

Baca Juga :  Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim

Selang beberapa waktu, korban akhirnya menyusul tersangka, juga adik dan temannya. Saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rupanya sang adik dan temannya sudah berada disungai sembari menaiki perahu yang telah dibuat oleh tersangka.

“Saat tersangka menyelesaikan perahu lainnya, korban datang seorang diri dalam keadaan telanjang. Lalu tersangka membaringkan korban di atas perahu dari pohon pisang tersebut,” ujar Heri.

Melihat korban yang berbaring dengan keadaan telanjang, nafsu birahi tersangka memuncak. Tersangka akhirnya menyetubuhi korban dan mengancam korban untuk diam.

“Setelah itu tersangka dan korban menaiki perahu tersebut dari hulu ke hilir dan berhenti di tempat mandi korban semula, lalu tersangka menghanyutkan perahu tersebut mengikuti arus sungai ke hilir,” paparnya.

Baca Juga :  Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

Saat korban sudah pulang ke rumah, ia merasakan nyeri pada alat kelaminnya saat hendak buang air kecil. Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.

Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tempurejo. Dari laporan tersebut, polisi segera bergerak menangkap pelaku.

“Kami segera membawa tersangka ke Polsek, untuk melakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.

Menurut Heri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terangka dijerat pasal berlapis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

Baca Lainnya

Saturday, 8 August 2026 - 18:35 WIB

Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

TERBARU

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Istimewa).

Politia

Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Saturday, 15 Aug 2026 - 00:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading