Beri Nasehat Pemilih, KPU Rilis Video di Masa Tenang Pemilu

Sunday, 11 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuplikan layar KPU X

Cuplikan layar KPU X

Frensia.id- Tiga hari menjelang pemilihan umum, masuk tahapan masa tenang kampanye. Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, dijelaskan bahwa di masa tenang dilarang melakukan kegiatan kampanye. Menguatkan hal ini, KPU mempublis video di akun resmi X, @KPU RI, yang berisi tentang pesan-pesan penting bagi peserta pemilu.

Video yang diedarkan adalah nasehat salah satu anggota KPU bernama, August Mellaz. Ia adalah pemuda yang lahir 1976 dan berasal dari Surabaya.

Baca Juga :  PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Adapun nesahat atau pesan-pesannya sangat penting untuk peserta pemilih. Ia mengingatkan pemilu sudah masuk tahapan masa tenang.

Menurutnya, lebih baik baik para peserta pemilih mengoptimalkan masa tenang. Dengam cara melalukan hal-hal berikut ini:

Memastikan Namanya Masuk Dalam DPT

Caranyanya adalah dengan mengecek DPT yang dirilis oleh KPU secara resmi. Nasehat ini penting, untuk memastikan anda telah resmi mencoblos di TPS

Mengetahui Visi dan Misi Calon

Langkah ini dilakukan demi mengoreksi kembali calon yang akan dipilih. Para pemilih dapat mempelajari seluruh visi dan misi, baik presiden maupun maupun partai politik. Tujuannya untuk memantapkan pilihan saat tiba pencoblosan.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

Koordinasi dengan Penyelenggra Pemungutan Suara

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan surat undamgan telah disebar dan diterima anda. Ini juga penting, sebab surat tersebut bukti anda telah terdaftar resmi dalam TPS yang telah ditentukan.

Di akhir video, ia menuturkan, “Gunakan hak pilih pemilu 2024 untuk kemajuan kita bersama“.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio
Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan, Targetkan 10.000 Peserta

Baca Lainnya

Thursday, 20 August 2026 - 18:11 WIB

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Thursday, 20 August 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa

Thursday, 20 August 2026 - 18:00 WIB

Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Wednesday, 19 August 2026 - 17:08 WIB

Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

Tuesday, 18 August 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

TERBARU

BPBD Jember, saat mendistribusikan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan (Foto: Humas BPBD Jember).

News

BPBD Jember Catat 922 KK Terdampak Kekeringan di 7 Kecamatan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 21:26 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading