Cak Imin dan JK Dilaporkan; Besok-besok Kalau Berkuasa Penjara Penuh

Wednesday, 14 February 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuplikan Layan Akun X @Dennysiregar7

Cuplikan Layan Akun X @Dennysiregar7

Frensia.id- Film Dirty Vote banyak mendapat komentar dari politisi. Beberapa diantara politisi viral komentarnya adalah Cak Imin (Wapres 02) dan Jusuf Kalla (pendukungnya). Sayangnya, Kemarin (13/02/2024), keduanya dilaporkan ke Bawaslu.

Kelompok yang menamakan dirinya komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) melaporkan Cak Imin dan JK karena dianggap melanggar ketentuan pemilu.

Cak Imin bersalah karena mengupload trailer film Dirty Vote. Perbuatan tersebut dianggap memprovokasi karena didalamnya banyak menyudutkan pasangan 02. “Meskipun di dalamnya ada paslon yang lain, tapi lebih spesifik pasangan 02”, kata Fatoni, Ketua Lisan.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Soroti Insentif Pajak Petani yang Lahannya Masuk LP2B

Begitupun JK, ia dianggap telah melanggar.   Pelanggarannya, karena ia berkomentar film tersebut masih mengukapkan fakta 25%. Bagi Fatoni komentar tersebut memberikan kesan adanya kecurangan yang lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Cak Imin malah begitu santai. “Ha ha itu tanda panik saja”, ujarnya pada media.

Baca Juga :  Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

Bukan hanya Cak Imin, warganet juga ada yang mengomentarinya. Salah satunya, sutradara yang baru tenar dengam film barunya, Denny Siregar. Ia menulis dalam akun X miliknya.

“Belum berkuasa aja semua orang dilaporin, besok2 kalo berkuasa, penjara seumur hidupnya”, postingannya dalam @Dennysiregar7.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data
Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan
Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun

Baca Lainnya

Thursday, 1 October 2026 - 13:55 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data

Wednesday, 30 September 2026 - 17:48 WIB

Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

Tuesday, 29 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading