Capres-Cawapres 01, Kompak Sindir Politisisasi Bansos

Monday, 5 February 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggakpan Akun Remis KPU RI

Tanggakpan Akun Remis KPU RI

Frensia.id-Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar Kompak sindir politisasi Bantuan sosial. Tampak kedua figur pasangan ini menemukan fakta adanya penyalahgunaan bantuan sosial bagi masyarakat.

Saat debat Capres-cawapres kelima kemarin,04/02/2024, Anies Baswedan juga menekankan hal senada. Dalam pandangannya, bantuan sosial mestinya berpijak pada kepentingan penerima. Bukan kepentingan yang memberikan.

Pertama, kita harus menyadari bahwa bansos adalah bantuan untuk si penerima bukan bantuan untuk si pemberi. Karenanya, diberikan sesuai dengan kebutuhan si penerima”, ujarnya dalam debat.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

Berdasarkan perkataan ini tampaknya, calon presiden pasangan 01 mengetahui fakta adanya kecurangan penyaluran Bansos yang dilakukan oleh pemerintah di beberapa daerah.

Fakta ini juga dinyatakan oleh cawapresnya, yang akrab dipanggil Muhaimin. Sebagaimana dilansir Fresia.Id, Muhaimin sebelumnya, dalam cara Slepet Imin di Jember (03/02/2024), politisi yang akrab dipanggil Cak Imin ini juga menyampaikan hal senada.

Baca Juga :  Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Menurutnya, salah satu yang menyebabkan masyarakat marah adalah politisasi bansos oleh pemerintah. “Bansos itu ada kalender kebutuhannya, bukan menyesuaikan dengan masa-masa kampanye”, ujarnya dalam acara yang di gelar di Kota Cinema Mall Jember. Jadi pasangan 01 ini tampak mencurigai adanya pelanggaran dalam penyaluran Bansos. Mestinya diberikan pada waktu yang tepat, tidak saat dekat-dekat pemilihan umum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB