Dewan Dalam Persimpangan: Fenomena Gadai SK Anggota DPRD

Minggu, 8 September 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Beberapa Anggota DPRD di berbagai wilayah Indonesia melakukan langkah yang tidak biasa dan diluar dugaan. Pasalnya baru saja disumpah, sejumlah anggota perwakilan rakyat di beberapa daerah mengadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka ke Bank. Informasi ini disadur dari Instagram @nasional24jam yang menyadur dari beberapa sumber pemberitaan Nasional.

Bagi sebagian orang, fenomena semacam ini terdengar aneh, serasa tidak masuk akal sekelas anggota dewan menggadaikan barang miliknya, apalagi SK. Tetapi kenyatannya demikian, SK dianggap memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. SK itu memastikan mereka akan memperoleh gaji tetap selama lima tahun masa jabatan. Bagi bank, hal itu merupakan jaminan yang dinilai aman untuk memberikan pinjaman.

Dilansir dari unggahan @nasional24jam di akun instagramnya, fenomena ini muncul disebabkan tingginya ongkos kampanye politik. Para calon Anggota dewan sering kali harus menyediakan biaya besar untuk baliho, kaos, hingga biaya kampanye lainnya. Tak Jarang, mereka harus berhutang demi memuluskan jalan menuju kursi dewan. Saat resmi dilantik, SK manjadi “aset” berharga yang bisa membantu melunasi hutang-hutang tersebut.

Baca Juga :  Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Namun, langkah ini bukan tanpa kontroversi. Tidak sedikit yang mungkin mempertanyakan aspek etis dari fenomena ini. Publik bertanya keheranan, bagaimana mungkin jabatan publik menempuh jalan semacam ini? Terkesan jabatan publik yang semestinya digunakan untuk melayani rakyat, justru dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.

Publik tidak salah punya anggapan demikian, karena dari sudut pandang publik tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, bagi masyarakat para wakil rakyat seharusnya lebih memikirkan kepentingan rakyatnya, ketimbang urusan kantong pribadi. Jika mereka punya tanggungan karena ongkos politiknya, itu adalah konsekuensi logis yang harus diterima.

Dari aspek hukum, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang anggota DPRD menggadaikan SK ke bank. Meski begitu, seperti dikutip oleh @nasional24jam, langkah ini berpotensi memunculkan persoalan konflik kepentingan. Apa dasar demikian?

Sebab ketika seorang anggota dewan memiliki hutang kepada bank, tersisip kemungkinan keputusan politik mereka bisa dipengaruhi oleh lembaga keuangan tersebut. Jika ada momen bank memiliki kepentingan tertentu, apakah anggota dewan bisa tetap netral serta berpihak pada rakyat?

Baca Juga :  Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama

Tak hanya anggota dewan, bank yang menerima SK sebagai jaminan juga menjadi sorotan. Beberapa pakar ekonomi memberikan warning supaya bank lebih selektif dan hati-hati dalam menerima SK sebagai jaminan. Pasalnya, seperti disadur dari @nasional24jam, ini bisa menjadi indikator adanya masalah keuangan di kalangan pejabat publik.

Selain itu, ada ajakan agar calon anggota legislatif edukasi finansial sebelum mereka memulai karier politik. Tujuannya supaya mereka tidak jatuh ke lubang masalah keuangan yang berpotensi merusak integritas mereka sebagai wakil rakyat.

Fenomena gadai SK ini menegaskan pentingnya menjaga integritas jabatan publik. Wakil rakyat harus memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Reformasi etika dan pengelolaan keuangan yang lebih baik diperlukan agar amanah yang di emban tetap terjaga, dan demokrasi berjalan dengan lebih bersih serta berintegritas. Semoga *

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember
Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Baca Lainnya

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:30 WIB

Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

TERBARU

Educatia

Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket

Senin, 16 Jun 2025 - 11:59 WIB