Frensia.id – Diduga mencemarkan nama baik NU, seorang pengguna akun media sosial (Medsos) dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ke Kantor Polres Jember,06/07/2024. Tampak para pelapor juga telah membawa bukti dan identitas pelaku yang diduga membuat postingan yang merendahkan organisasi besar meraka.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Frensia.id, ada dua LBH yang mendapatangi Polres Jember untuk melaporkan salah satu penguna Medsos,Facebook. Keduanya adalah LBH Ansor Jember Dan LBH Ansor Kencong.
Mereka menganggap akun atas nama “Melly Itoe Angie” telah diduga memposting status Facebook Yang mencemarkan Nama Baik Lembaga Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor, .
Adapun materi yang dilaporkan adalah unggahan akun tersebut yang terlihat merendahkan bahkan menghina Pengurus Besar Nahdaltul Ulama’ (PBNU). Kalimat postingannya adalah sebagai berikut,
“Penasehat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Orang2 NU bodoh Kali ya ? Pantesan ada tokoh GP Ansor yang ketangkep Karena Korupsi”
Unggahan ini tampak telah discreenshot dan dilampirkan sebagai bahan laporan para pelapor. Semuanya telah diterima langsung oleh jajaran Reskrim Jember sebagai dugaan adanya Tindak Pidana IT dan pencemaran nama baik organisasi.
“Akun buzzer dan fake akun atas nama Melly Itoe Angie ini telah sangat meresahkan karena secara membabi buta memfitnah dan mencemarkan nama baik NU dan Ansor dengan tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan”, ucap Adil Satria Putra, Ketua LBH Ansor Jember saat dikonfirmasi oleh Frensia.id.
Ketua LBH Ansor Kencong Muhammad Kisan juga menambahkan bahwa pemilik asli dari Akun palsu tersebut telah dilacak dan diketahui identitas aslinya. Pihaknya telah mengusutnya dan sedang dalam proses pencarian. Bahkan identitas sosok yang diduga kuat sebagai pelaku, juga telah dilampirkan dalam berkas laporan yang telah diserahkan pada Polres Jember
“identitas asli yang berada di balik akun palsu tersebut telah kita temukan melalui beberapa pelacakan, dan terduga pengguna akun tersebut telah kami lampirkan identitasnya dalam laporan kami”, tegas Kisan pada awak media.
Pada intinya, LBH Ansor Jember Dan LBH Ansor Kencong mendorong Polres Jember bertindak secara cepat menangkap pemilik akun tersebut. Pasalnya, kasus ini dikhawatirkan menimbulkan hura-hura yang cukup mengggangu kerukanan ummat beragama.
Apabila tidak ditindak secara hukum, pelaku ujaran kebencian tersebut bisa saja mendapat persekusi dari simpatisan NU dan Ansor. Bahkan Adil Satria menilai banyak pihak, khususnya kaum Nadliyah, yang merasa organisasinya telah dicemarkan oleh pemilik akun tersebut