Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Suasana saat anggota DPRD Jember melapor ke Polres Jember (Foto: Istimewa)

Frensia.id – Tujuh anggota DPRD Jember melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jember. Hal ini dilakukan, setelah seorang kuasa hukum pengembang perumahan menyebut rombongan DPRD yang melakukan sidak saluran irigasi di Kelurahan Antirogo, Sumbersari dengan sebutan ‘maling’.

Salah satu pelapor, David Handoko Seto menyebut, laporan itu diajukan oleh tujuh anggota DPRD Jember. Yakni Ardi Pujo Prabowo, Candra Ari Fianto, Hanan Kukuh Ratmono, Edi Cahyo Purnomo, Agung Budiman dan Ikbal Wilda Fardana.

“Kami dikatakan maling saat sidak, padahal kami menjalankan tugas. DPRD punya kewenangan pengawasan 24 jam,” katanya, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda

Selanjutnya kata dia, sidak tersebut bukan dilakukan ke perumahan. Melainkan tindak lanjut laporan warga soal irigasi yang diduga tertutup sehingga sawah di bawahnya tidak mendapatkan aliran air.

“Ada pihak yang mengklaim kami masuk ke perumahan. Padahal ini murni inpeksi atas laporan masyarakat terkait saluran irigasi yang ditutup,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan, dugaan pelanggaran UU ITE kini masuk tahap penyelidikan awal.

“Laporan sudah diterima SPKT dan Satreskrim. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Sebagai informasi, laporan disampaikan ke SPKT Polres Jember pada Jumat (28/11/2025) sore. Para legislator menilai tudingan itu tidak bisa diterima karena sidak yang mereka lakukan pada 14 November lalu merupakan bagian dari fungsi pengawasan, menyusul aduan petani mengenai penyumbatan saluran irigasi yang berdampak pada lahan persawahan.

Sidak tersebut melewati salah satu kawasan perumahan milik PT Rengganis Rayhan Wijaya, yang disebut sebagai satu-satunya akses menuju titik irigasi yang bermasalah.

Kehadiran anggota dewan itu kemudian diperdebatkan oleh direktur dan kuasa hukum pengembang, hingga muncul narasi yang mengibaratkan para legislator sebagai maling.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi
Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember
Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang
Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!
Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Baca Lainnya

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

Monday, 1 December 2025 - 12:25 WIB

Disebut Maling Saat Sidak Irigasi, Anggota DPRD Jember Lapor ke Polres

Sunday, 30 November 2025 - 15:12 WIB

Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi

Saturday, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Saturday, 29 November 2025 - 18:04 WIB

Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!

TERBARU