Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Tuesday, 17 June 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda (Sumber: Istimewa)

Gambar Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk secara serius membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.

Kedua raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, A. Masrohan mengatakan, telah ada hasil kesepakatan dalam rapat paripurna internal DPRD pada hari Jum’at (13/06/25) pekan lalu.

Menurutnya, Pansus gabungan Komisi I dan Komisi IV akan membahas Raperda RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2029. Bahkan, telah menunjuk dua figur sebagai komando, yakni politisi Partai Golkar, Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua, sedangkan wakilnya Patemo dari PDI Perjuangan.

”Pansus gabungan Komisi I dan IV ini nantinya akan membahas dokumen RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2029 yang merupakan wujud penterjemahan visi, misi, arah pembangunan dan tekad untuk membawa Banyuwangi menuju masa depan yang lebih baik,” ucap Masrohan, Selasa (17/06/25).

Baca Juga :  Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Dan untuk target capaian kinerja makro di 2030 untuk pertumbuhan ekonomi naik di angka 5,5 persen, kemiskinan turun di angka 4,39 persen, indeks kesejahteraan sosial di angka 70, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 77,19 dan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai 105 (AA).

”Pembahasan Raperda merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah, tentuanya ada dinamika. Proses ini tidak hanya sekadar memenuhi prosedur formal, tetapi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai pandangan dan masukan dari anggota dewan dan berbagai pemangku kepentingan,” ucap Masrohan.

Pansus kedua, merupakan gabungan Komisi II dan Komisi III yang akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan Perda tentang PDRD dipimpin M. Ali Mahrus sedangkan politisi Partai Demokrat Emy Wahyuni Dwi Lestari sebagai wakilnya.

Baca Juga :  Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

”Gabungan Komisi II dan III ini nantinya akan mencermati tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah antara lain, penyesuaian tarif pajak daerah untuk mendukung iklim usaha dan meningkatkan daya saing untuk keberlanjutan para pelaku usaha yang telah banyak berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini Menambahkan, masyarakat sebagai pihak yang akan terdampak langsung oleh Raperda, Masrohan juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan masukannya.

Bentuk partisipasi masyarakat bisa melalui forum public hearing, konsultasi publik, atau penyampaian masukan secara tertulis maupun melalui aplikasi SIPRADA.

”Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, diharapkan dua Raperda yang dihasilkan akan lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya. (Qhobid Z)

Penulis : Qhobid Z

Editor : Mashur Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Peluncuran Dolomit Satara Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Ini Harapan Jhi Lilur
Tiga RSD di Jember Krisis Obat Akibat Tunggakan Hutang J-Keren Ratusan M
PAC GP Ansor Umbulsari Menggelar Renungan Malam HSN, Wabup Jember: Pesantren Adalah Kompas Moral yang Tidak Boleh Patah

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 22:16 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

TERBARU