Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov: Sebut Kemunafikan Amerika

Tuesday, 21 May 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Frensia.id – Anatoly Antonov, Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menyebut Amerika melakukan kemunafikan dihadapan dunia.

Pernyataan Duta Besar Rusia untuk AS ini disampaikan dihadapan media saat diminta pendapatnya tentang sikap Amerika Serikat pada 21 Mei 2024.

Saat Anatoly Antonov ditanya tentang bagaimana pendapatnya mengenai pernyataan dari Menteri Pertahanan AS, L. Austin, bahwa Washington akan terus mendukung ICC mengenai kejahatan di Ukraina.

Meskipun disisi lain, Menteri Pertahan AS menuntut untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, B. Netanyahu.

Lantas, Duta besar Rusia untuk AS itu menjawab, “Ini merupakan contoh lain dari standar ganda dan paradoks kemunafikan Amerika”.

Baca Juga :  Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak

Menurut Anatoly Antonov, Menteri Pertahanan AS menolak legitimasi International Criminal Court (ICC) bahkan menekannya dengan sanksi.

“Pihak berwenang AS menolak legitimasi ICC dan mengintimidasi lembaga ini dengan sanksi ketika masalahnya berkaitan dengan kepentingan Washington sendiri dan sekutunya”, jelas Duta Besar Rusia untuk AS pada Selasa 21/05/2024.

Anatoly menjelaskan bahwa AS bisa menggunakan instrumen hukum terhadap siapa saja yang dianggap musuh mereka tanpa belas kasihan.

“Namun, tanpa rasa nurani bersalah, mereka menggunakan instrumen hukum semu (pseudo-legal) ini terhadap mereka yang mereka anggap sebagai musuh” ucap Anatoly Antonov pada media.

Baca Juga :  Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Anatoly Antonov juga menjelaskan beberapa kebijakan kotor AS, misalnya seperti menggunakan isu HAM untuk kepentingan menyelesaikan masalah dengan negara lain.

“Tidak ada seorang pun di dunia yang boleh memiliki ilusi tentang kebijakan kotor Amerika Serikat, yang mengeksploitasi isu hak asasi manusia hanya untuk satu tujuan, untuk menyelesaikan masalah dengan negara-negara yang tidak diinginkan”.

“Tampaknya, inilah yang disebut tatanan berbasis aturan” tambah Anatoly Antonov.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran
Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung
Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia

Baca Lainnya

Monday, 23 February 2026 - 22:06 WIB

Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran

Sunday, 22 February 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sunday, 22 February 2026 - 13:50 WIB

Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember

Saturday, 21 February 2026 - 23:00 WIB

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Friday, 20 February 2026 - 18:50 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

TERBARU

Foto: Istimewa.

Educatia

Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari

Monday, 23 Feb 2026 - 19:26 WIB

Foto: Istimewa.

Kulineria

Pedagang Nasi Goreng Jember Tewas Tertabrak Pemobil Ngantuk

Monday, 23 Feb 2026 - 12:35 WIB