Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov: Sebut Kemunafikan Amerika

Tuesday, 21 May 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Frensia.id – Anatoly Antonov, Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menyebut Amerika melakukan kemunafikan dihadapan dunia.

Pernyataan Duta Besar Rusia untuk AS ini disampaikan dihadapan media saat diminta pendapatnya tentang sikap Amerika Serikat pada 21 Mei 2024.

Saat Anatoly Antonov ditanya tentang bagaimana pendapatnya mengenai pernyataan dari Menteri Pertahanan AS, L. Austin, bahwa Washington akan terus mendukung ICC mengenai kejahatan di Ukraina.

Meskipun disisi lain, Menteri Pertahan AS menuntut untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, B. Netanyahu.

Lantas, Duta besar Rusia untuk AS itu menjawab, “Ini merupakan contoh lain dari standar ganda dan paradoks kemunafikan Amerika”.

Baca Juga :  Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal

Menurut Anatoly Antonov, Menteri Pertahanan AS menolak legitimasi International Criminal Court (ICC) bahkan menekannya dengan sanksi.

“Pihak berwenang AS menolak legitimasi ICC dan mengintimidasi lembaga ini dengan sanksi ketika masalahnya berkaitan dengan kepentingan Washington sendiri dan sekutunya”, jelas Duta Besar Rusia untuk AS pada Selasa 21/05/2024.

Anatoly menjelaskan bahwa AS bisa menggunakan instrumen hukum terhadap siapa saja yang dianggap musuh mereka tanpa belas kasihan.

“Namun, tanpa rasa nurani bersalah, mereka menggunakan instrumen hukum semu (pseudo-legal) ini terhadap mereka yang mereka anggap sebagai musuh” ucap Anatoly Antonov pada media.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Anatoly Antonov juga menjelaskan beberapa kebijakan kotor AS, misalnya seperti menggunakan isu HAM untuk kepentingan menyelesaikan masalah dengan negara lain.

“Tidak ada seorang pun di dunia yang boleh memiliki ilusi tentang kebijakan kotor Amerika Serikat, yang mengeksploitasi isu hak asasi manusia hanya untuk satu tujuan, untuk menyelesaikan masalah dengan negara-negara yang tidak diinginkan”.

“Tampaknya, inilah yang disebut tatanan berbasis aturan” tambah Anatoly Antonov.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP
Komisi D DPRD Jember Indi Naidha Minta Dinsos Atasi Kebocoran Data Bansos

Baca Lainnya

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 16:05 WIB

BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat

Wednesday, 13 May 2026 - 15:59 WIB

Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Ilustrasi Ai untuk gambar Adakah Potensi Kasus Nadiem Diputus Bebas.

Opinia

Adakah Potensi (Kasus) Nadiem Diputus Bebas?

Friday, 15 May 2026 - 21:31 WIB

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP (Foto: Sigit/Frensia).

News

Pemuda di Jember Tewas Tersambar KA Sangkuriang

Wednesday, 13 May 2026 - 23:33 WIB