Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov: Sebut Kemunafikan Amerika

Tuesday, 21 May 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Ilustrasi gambar Anatoly Antonov tangkapan layar media X akun Sony Thang

Frensia.id – Anatoly Antonov, Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menyebut Amerika melakukan kemunafikan dihadapan dunia.

Pernyataan Duta Besar Rusia untuk AS ini disampaikan dihadapan media saat diminta pendapatnya tentang sikap Amerika Serikat pada 21 Mei 2024.

Saat Anatoly Antonov ditanya tentang bagaimana pendapatnya mengenai pernyataan dari Menteri Pertahanan AS, L. Austin, bahwa Washington akan terus mendukung ICC mengenai kejahatan di Ukraina.

Meskipun disisi lain, Menteri Pertahan AS menuntut untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, B. Netanyahu.

Lantas, Duta besar Rusia untuk AS itu menjawab, “Ini merupakan contoh lain dari standar ganda dan paradoks kemunafikan Amerika”.

Baca Juga :  Tanggapan Ketua DPC PKB Jember Soal Fatayat NU Jember Kembalikan Bantuan yang Diminta oleh DPR RI

Menurut Anatoly Antonov, Menteri Pertahanan AS menolak legitimasi International Criminal Court (ICC) bahkan menekannya dengan sanksi.

“Pihak berwenang AS menolak legitimasi ICC dan mengintimidasi lembaga ini dengan sanksi ketika masalahnya berkaitan dengan kepentingan Washington sendiri dan sekutunya”, jelas Duta Besar Rusia untuk AS pada Selasa 21/05/2024.

Anatoly menjelaskan bahwa AS bisa menggunakan instrumen hukum terhadap siapa saja yang dianggap musuh mereka tanpa belas kasihan.

“Namun, tanpa rasa nurani bersalah, mereka menggunakan instrumen hukum semu (pseudo-legal) ini terhadap mereka yang mereka anggap sebagai musuh” ucap Anatoly Antonov pada media.

Baca Juga :  ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

Anatoly Antonov juga menjelaskan beberapa kebijakan kotor AS, misalnya seperti menggunakan isu HAM untuk kepentingan menyelesaikan masalah dengan negara lain.

“Tidak ada seorang pun di dunia yang boleh memiliki ilusi tentang kebijakan kotor Amerika Serikat, yang mengeksploitasi isu hak asasi manusia hanya untuk satu tujuan, untuk menyelesaikan masalah dengan negara-negara yang tidak diinginkan”.

“Tampaknya, inilah yang disebut tatanan berbasis aturan” tambah Anatoly Antonov.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB