Fiqh Parlemen Dan Langgam Politik Perempuan

Friday, 11 October 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Melampaui batas menyemai kesetaraan adalah ungkapan untuk menggambarkan perempuan di panggung pemilu 2024. Pemilihan umum tahun ini memberikan sejarah baru bagi parlemen, khususnya bagi perempuan itu sendiri.

Pasalnya pada perhelatan pemilu kali ini anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI perempuan meningkat, melawati batas pemilu-pemilu sebelumnya. Sebuah capaian besar, menunjukkan augmentasi keterwakilan perempuan di lembaga legislasi.

Informasi bahagia tersebut berdasarkan laporan dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) seperti di lansir Kompas.com, mengungkapkan akumulasi caleg perempuan yang diprediksi lolos sebagai anggota parlemen pada pemilu 2024 meningkat dibandingkan pemilu-pemilu yang sebelumnya. Bahkan, Pemilu 2024 menghasilkan anggota DPR RI perempuan paling banyak sepanjang sejarah pemilu pasca era Reformasi.

Meski demikian, kenaikan jumlah perempuan yang melenggang ke gedung parlemen bukanlah sebatas capaian diatas kertas statistik. Peningkatan ini tentu mengandung harapan akan suara perempuan yang semakin afirmatif pada persoalan kebijakan publik.

Bertambahnya perempuan di parlemen harus dibarengi semakin kuatnya keseragaman visi dalam pengambilan keputusan negara, terutama pada isu mengenai perempuan. Jangan sampai mereka pandai menyuarakan kesetaraan gender, sementara disaat menjabat wakil rakyat lebih tunduk pada tekanan partai pengusungnya.

Perempuan di parlemen harus menyeragamkan visi untuk membumikan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, yang dianggap selama ini masih belum seutuhnya tercover. Mereka harus berani ‘menomorduakan’ kepentingan parpol dan menempatkan aspirasi masyarakat diatas segalanya.

Baca Juga :  Kejahatan Epstein Diungkap Seorang Aktivis, Semua Ditulis Dalam Buku ini!

Seperti yang kebanyakan perempuan tuntut, keadilan dan kesetaraan tanpa membedakan kelas apapun. Bekerja dengan integritas, kejujuran dan keadilan sebagai etika pemerintahan berbasis fiqh siyasah, hanya saja dalam tulisan ini penulis memakai istilah fiqh parlemen.

Term fiqh parlemen ini memang tampak baru dan asing , bahkan terkesan aneh. Namun sejatinya mengacu pada pelaksanaan prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks siyasah (politik) dan pengambilan keputusan di parlemen.

Pentingnya Fiqh parlemen terletak pada bagaimana semua kebijakan yang digodok di ruang parlemen harus diorientasikan untuk kemanfaatan (kemaslahatan) masyarakat luas. Lebih inklusif dan responsi terhadap segala persoalan yang dibutuhkan bangsa ini, khususnya kelompok marginal seperti masyarakat kecil, perempuan dan anak.

Hadirnya perempuan di parlemen dalam kajian fiqh parlemen memberikan perspektif yang lebih representatif. Setiap pengambilan kebijakan publik, perempuan terlibat langsung dalam ruas proses politik untuk mengarahkan segala produk hukum yang senyawa dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, fiqh parlemen bukan hanya sekedar istilah tanpa makna, tetapi sebuah kerangka yang bisa mengafirmasi posisi perempuan di legislatif serta mendorong regulasi yang lebih inklusif.

Baca Juga :  Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Terlebih dalam diskursus agama tentang perempuan dan politik, tidak ada nash baku yang melarang perempuan menjadi anggota parlemen, justru sebaliknya hal demikian dibenarkan. Husen Muhammad dalam Fiqh Perempuan menyebutkan salah satu tokoh yang memperbolehkan perempuan menjadi anggota dewan atau parlemen adalah Dr. Sa’id Ramadhan al-Buthi, ulama terkemuka asal Syria.

Dalam Al-Qadhaya al-Fiqhiyah al-Mu’asharah seperti dikutip Husein Muhammad, Dr. Sa’id Ramadhan al-Buthi mengatakan bahwa syura (permusyawaratan) dalam pandangan mayoritas ulama memiliki kesamaan dengan fatwa. Anggota parlemen, menurut Sa’id Ramadhan al-Buthi memiliki fungsi yang sama dengan mufti. Seluruh ulama sepakat bahwa perempuan boleh menjadi mutfti. Karena itu, maka perempuan dapat dibenarkan menjadi anggota parlemen.

Dari sudut pandang praktis, perempuan di parlemen diyakini membawa sebongkah perubahan dalam setiap kebijakannya pada semua sektor seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial dan utamanya perlindungan.

Di ruang parlemen mereka harus berani menjadi antitesa atas segala regulasi yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat. Langgam politik perempuan di parlemen bukanlah bisikan parpol pengusungnya melainkan suara rakyat yang memberi kepercayaan. *

* Moh. Wasik (Santri Dar Al Falasifah Institut)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung
Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia
Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember

Baca Lainnya

Sunday, 22 February 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sunday, 22 February 2026 - 13:50 WIB

Atasi Macet, Bupati Fawait dan Menteri PU Dody Sepakati Pembangunan Flyover di Jember

Saturday, 21 February 2026 - 23:00 WIB

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Friday, 20 February 2026 - 18:50 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

Sunday, 15 February 2026 - 20:00 WIB

Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Tabrak Lari Sebabkan 1 Pemotor Tewas di Jember

Sunday, 22 Feb 2026 - 15:40 WIB

Foto: Istimewa.

News

Angin Kencang Sebabkan Kerusakan Rumah Warga di Jember

Saturday, 21 Feb 2026 - 17:05 WIB