Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Frensia Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya selama 8 bulan alias tidak setahun penuh dalam tahun anggaran 2025.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan bahwa, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, gaji ASN Pemkab Jember hanya cukup selama 8 bulan.

“Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut kata pria yang akrab di panggil Gus Fawait itu, untuk mencukupi ASN di lingkungan Pemkab Jember selama setahun penuh, maka anggaran yang diperlukan sebesar 33 miliar hingga 35 miliar.

“Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Kata Gus Fawait, apabila ruang fiskalnya tidak cukup, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang penting bisa diambil dan dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN,” paparnya.

Menurutnya, tidak terpenuhinya gaji ASN tersebut membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember gamang, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I.

“Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telfon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan, untuk saya tanda tangani. Walaupun saya masih di Akmil Magelang dalam acara retret,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU