Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait

Friday, 28 February 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Frensia Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya selama 8 bulan alias tidak setahun penuh dalam tahun anggaran 2025.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan bahwa, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, gaji ASN Pemkab Jember hanya cukup selama 8 bulan.

“Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut kata pria yang akrab di panggil Gus Fawait itu, untuk mencukupi ASN di lingkungan Pemkab Jember selama setahun penuh, maka anggaran yang diperlukan sebesar 33 miliar hingga 35 miliar.

“Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Kata Gus Fawait, apabila ruang fiskalnya tidak cukup, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang penting bisa diambil dan dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN,” paparnya.

Menurutnya, tidak terpenuhinya gaji ASN tersebut membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember gamang, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I.

“Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telfon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan, untuk saya tanda tangani. Walaupun saya masih di Akmil Magelang dalam acara retret,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Event Olahraga Pencak Silat Bisa Tekan Angka Kenakalan Remaja di Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember
PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran
DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes
Buntut Laporan ‘Wadul Gus’e’, Pemkab Jember Lakukan Sidak ke Dapur MBG
Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo
Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas
Menag Dilaporkan ke KPK Terkait Naik Jet Pribadi, Tak Ada Pelanggaran
Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Baca Lainnya

Monday, 2 March 2026 - 22:12 WIB

Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

Monday, 2 March 2026 - 19:44 WIB

PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Monday, 2 March 2026 - 19:11 WIB

DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Saturday, 28 February 2026 - 17:35 WIB

Buntut Laporan ‘Wadul Gus’e’, Pemkab Jember Lakukan Sidak ke Dapur MBG

Friday, 27 February 2026 - 20:00 WIB

Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan kepada SPPG via zoom. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

Monday, 2 Mar 2026 - 22:12 WIB

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho. (Foto: Istimewa).

Politia

PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Monday, 2 Mar 2026 - 19:44 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Politia

DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Monday, 2 Mar 2026 - 19:11 WIB