Hadir pada Bincang di KPK, Peneliti ICW Sebut Kriteria yang Harus Dimiliki Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK

Monday, 27 May 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Frensia.id – Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan mulai bekerja pada awal Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber dalam acara Bincang di KPK Edisi: Menyeleksi Panitia Seleksi pada Senin 27 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, pada Minggu (19/5) Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa  Presiden masih menggodok nama-nama tokoh calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Untuk itu, penelitia ICW itu berharap calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK diisi oleh orang-orang berintegritas dan mempunyai rekam jejak yang baik sehingga tidak menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah.

Selain itu, ketika ditanya lebih lanjut tentang kriteria atau indikator yang seharusnya dimiliki oleh anggota Pansel, Kurnia lebih menekankan pada perombakan komposisi yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Menpar dan Pemprov Jatim Optimis JFC Bakal Tembus Kalender Wisata Dunia

“5 orang perwakilan pemerintah, 4 orang dari masyarakat. Tentu ini perlu dipertanyakakan”, ungkapnya.

Sekalipun menurutnya, memang telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2020 yang menyebutkan komposisi tersebut.

“Namun sekali lagi, ini kondisi yang upnormal, kondisi yang anomali. Maka, penting untuk merombak komposisi, lebih diperbanyak dari perwakilan masyarakat”, lanjut Kurnia.

Bahkan, apakah karena KPK sudah dibawah eksekutif berdasarkan pasal 3 UU KPK 2019, sehingga dominasi pemerintah dalam pansel capim dan dewas KPK akan diberlakukan pada tahun 2024? Ini pertanyaan yang belum terjawab.

Berhubungan dengan kriteria yang harus dimiliki pansel Kurnia menyebutkan harus melihat bagaimana rekam jejak mereka, integritas, mereka yang tidak terjerembap dalam pusaran konflik kepentingan, serta mereka tidak punya afiliasi politik tertentu

Pada akhirnya, bola pimpinan dan dewas KPK akan masuk pada proses politik di Komisi III di DPR RI, berbahaya sekali jika pansel punya afiliiasi dengan sektor politik.

Baca Juga :  Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS

Selanjutnya, berkaitan siapa saja yang relevan atau cukup valid untuk mengisi pansel capim dan dewas KPK, Kurnia menyebutkan figur-figur seperti akademisi, praktisi hukum yang betul-betul tahu kondisi KPK bisa diajukan untuk pansel capim dan dewas KPK, serta pemerhati isu anti korupsi.

Sehingga kalau mereka mengisi pos pansel pimpinan dan dewas KPK, mereka dapat menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, berani, dan menghargai nilai-nilai etika di KPK.

Kemudian juga menghasilkan Dewas yang berani, bukan Dewas yang menjadi stemple pembenar pimpinan KPK, Dewas yang berani melakukan evaluasi kerja-kerja bukan Dewas yang sepertinya tidak berkontribusi dalam memastikan kerja pimpinan KPK, serta Dewas yang benar-benar menjadi checks and balances di KPK.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio
Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan, Targetkan 10.000 Peserta
Bupati Jember Tekankan Pentingnya Persatuan dan Peningkatan Layanan Publik saat Peringati HUT ke 81 RI
Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan
Respons Ketua DPRD Jember soal Pemberlakuan Kembali Parkir Berlangganan: Harapan Baru Pendapatan Daerah
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 19 August 2026 - 17:27 WIB

Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Wednesday, 19 August 2026 - 17:08 WIB

Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

Tuesday, 18 August 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

Tuesday, 18 August 2026 - 17:41 WIB

Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Monday, 17 August 2026 - 17:30 WIB

Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan, Targetkan 10.000 Peserta

TERBARU

BPBD Jember, saat mendistribusikan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan (Foto: Humas BPBD Jember).

News

BPBD Jember Catat 922 KK Terdampak Kekeringan di 7 Kecamatan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 21:26 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading