Hadir pada Bincang di KPK, Peneliti ICW Sebut Kriteria yang Harus Dimiliki Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK

Monday, 27 May 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Frensia.id – Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan mulai bekerja pada awal Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber dalam acara Bincang di KPK Edisi: Menyeleksi Panitia Seleksi pada Senin 27 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, pada Minggu (19/5) Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa  Presiden masih menggodok nama-nama tokoh calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Untuk itu, penelitia ICW itu berharap calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK diisi oleh orang-orang berintegritas dan mempunyai rekam jejak yang baik sehingga tidak menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah.

Selain itu, ketika ditanya lebih lanjut tentang kriteria atau indikator yang seharusnya dimiliki oleh anggota Pansel, Kurnia lebih menekankan pada perombakan komposisi yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng

“5 orang perwakilan pemerintah, 4 orang dari masyarakat. Tentu ini perlu dipertanyakakan”, ungkapnya.

Sekalipun menurutnya, memang telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2020 yang menyebutkan komposisi tersebut.

“Namun sekali lagi, ini kondisi yang upnormal, kondisi yang anomali. Maka, penting untuk merombak komposisi, lebih diperbanyak dari perwakilan masyarakat”, lanjut Kurnia.

Bahkan, apakah karena KPK sudah dibawah eksekutif berdasarkan pasal 3 UU KPK 2019, sehingga dominasi pemerintah dalam pansel capim dan dewas KPK akan diberlakukan pada tahun 2024? Ini pertanyaan yang belum terjawab.

Berhubungan dengan kriteria yang harus dimiliki pansel Kurnia menyebutkan harus melihat bagaimana rekam jejak mereka, integritas, mereka yang tidak terjerembap dalam pusaran konflik kepentingan, serta mereka tidak punya afiliasi politik tertentu

Pada akhirnya, bola pimpinan dan dewas KPK akan masuk pada proses politik di Komisi III di DPR RI, berbahaya sekali jika pansel punya afiliiasi dengan sektor politik.

Baca Juga :  Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Selanjutnya, berkaitan siapa saja yang relevan atau cukup valid untuk mengisi pansel capim dan dewas KPK, Kurnia menyebutkan figur-figur seperti akademisi, praktisi hukum yang betul-betul tahu kondisi KPK bisa diajukan untuk pansel capim dan dewas KPK, serta pemerhati isu anti korupsi.

Sehingga kalau mereka mengisi pos pansel pimpinan dan dewas KPK, mereka dapat menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, berani, dan menghargai nilai-nilai etika di KPK.

Kemudian juga menghasilkan Dewas yang berani, bukan Dewas yang menjadi stemple pembenar pimpinan KPK, Dewas yang berani melakukan evaluasi kerja-kerja bukan Dewas yang sepertinya tidak berkontribusi dalam memastikan kerja pimpinan KPK, serta Dewas yang benar-benar menjadi checks and balances di KPK.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini
Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng
Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Tag :

Baca Lainnya

Monday, 24 November 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging

Saturday, 22 November 2025 - 17:32 WIB

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian

Saturday, 22 November 2025 - 17:19 WIB

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 November 2025 - 17:09 WIB

Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember

Thursday, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

TERBARU

Hari Guru, Untuk Siapa? (Sumber: Pixabay)

Kolomiah

Hari Guru, Untuk Siapa?

Tuesday, 25 Nov 2025 - 18:53 WIB

Bupati Jember saat menemui para siswa di Kencong (Foto: Frensia/Sigit)

Economia

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 Nov 2025 - 17:19 WIB