Hadir pada Bincang di KPK, Peneliti ICW Sebut Kriteria yang Harus Dimiliki Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK

Monday, 27 May 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Poster Bincang di KPK Edisi Menyeleksi Panitia Seleksi (Sumber: Instagram @official.kpk)

Frensia.id – Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan mulai bekerja pada awal Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber dalam acara Bincang di KPK Edisi: Menyeleksi Panitia Seleksi pada Senin 27 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, pada Minggu (19/5) Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa  Presiden masih menggodok nama-nama tokoh calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Untuk itu, penelitia ICW itu berharap calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK diisi oleh orang-orang berintegritas dan mempunyai rekam jejak yang baik sehingga tidak menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah.

Selain itu, ketika ditanya lebih lanjut tentang kriteria atau indikator yang seharusnya dimiliki oleh anggota Pansel, Kurnia lebih menekankan pada perombakan komposisi yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

“5 orang perwakilan pemerintah, 4 orang dari masyarakat. Tentu ini perlu dipertanyakakan”, ungkapnya.

Sekalipun menurutnya, memang telah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2020 yang menyebutkan komposisi tersebut.

“Namun sekali lagi, ini kondisi yang upnormal, kondisi yang anomali. Maka, penting untuk merombak komposisi, lebih diperbanyak dari perwakilan masyarakat”, lanjut Kurnia.

Bahkan, apakah karena KPK sudah dibawah eksekutif berdasarkan pasal 3 UU KPK 2019, sehingga dominasi pemerintah dalam pansel capim dan dewas KPK akan diberlakukan pada tahun 2024? Ini pertanyaan yang belum terjawab.

Berhubungan dengan kriteria yang harus dimiliki pansel Kurnia menyebutkan harus melihat bagaimana rekam jejak mereka, integritas, mereka yang tidak terjerembap dalam pusaran konflik kepentingan, serta mereka tidak punya afiliasi politik tertentu

Pada akhirnya, bola pimpinan dan dewas KPK akan masuk pada proses politik di Komisi III di DPR RI, berbahaya sekali jika pansel punya afiliiasi dengan sektor politik.

Baca Juga :  Gugatan Wabup Jember Djoko Susanto ke Bupati Fawait Kandas

Selanjutnya, berkaitan siapa saja yang relevan atau cukup valid untuk mengisi pansel capim dan dewas KPK, Kurnia menyebutkan figur-figur seperti akademisi, praktisi hukum yang betul-betul tahu kondisi KPK bisa diajukan untuk pansel capim dan dewas KPK, serta pemerhati isu anti korupsi.

Sehingga kalau mereka mengisi pos pansel pimpinan dan dewas KPK, mereka dapat menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, berani, dan menghargai nilai-nilai etika di KPK.

Kemudian juga menghasilkan Dewas yang berani, bukan Dewas yang menjadi stemple pembenar pimpinan KPK, Dewas yang berani melakukan evaluasi kerja-kerja bukan Dewas yang sepertinya tidak berkontribusi dalam memastikan kerja pimpinan KPK, serta Dewas yang benar-benar menjadi checks and balances di KPK.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji
Paus Leo XIV Gemakan Seruan “Raja Damai” di Misa Minggu Palma, Diwarnai Insiden Pencegatan Kardinal di Yerusalem
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen
Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Tag :

Baca Lainnya

Saturday, 4 April 2026 - 23:40 WIB

Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji

Friday, 3 April 2026 - 22:29 WIB

Paus Leo XIV Gemakan Seruan “Raja Damai” di Misa Minggu Palma, Diwarnai Insiden Pencegatan Kardinal di Yerusalem

Tuesday, 31 March 2026 - 13:47 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

TERBARU