Hikmat Zakat Fitrah : Rukun Islam dan Pilar Kemanusiaan

Tuesday, 2 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Zakat menjadi salah satu instrumen untuk membantu dan juga mengikis kemiskinan baik secara struktur atau secara kultur. Zakat merupakan rukun Islam yang secara riil dirasakan kebermanfaatannya bagi manusia.

Yusuf Qardhawi, mengatakan, zakat merupakan satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun Islam. Dengan zakat, disamping ikrar tauhid (syahadat) dan shalat, seorang individu baru sah masuk ke dalam barisan barisan umat islam dan diakui keislamannya.

Zakat yang diwajibkan Allah sungguh mengandung hikmah. Hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Baca Juga :  IMMH UI Sampaikan Catatan Kritis dalam RDPU Bersama Komisi X DPR RI Soal RUU Sisdiknas

Artinya: Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, dan sebagai bantuan makanan bagi orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘Id), itu merupakan zakat yang diterima. Siapa yang menunaikannya setelah shalat, itu merupakan sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud).

Sesuai hadist zakat fitrah memiliki beberapa hikmah, yaitu :

Pertama, untuk membersihkan jiwa prang yang berpuasa dari segala yang bisa mengotori jiwa seperti perbuatan sia-sia, perbuatan keji, dan segala amalan yang bisa mengurasi nilai ibadah puasa

Sebagaimana manusia tentu melakukan kesalahan baik disengaja dan tidak disengaja, yang tampak dan tidak tampak dan melakukan perilaku yang sia-sia.

Baca Juga :  Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

Sekalipun dalam ramadhan, namun terkadang puasa yang dijalaninya tidak seutuhnya sempurna. Disinilah perilaku jelek itu harus disucikan dengan zakat.

Kedua, untuk membantu meringankan beban orang fakir dan miskin, sehingga dengan pemberian zakat ini dapat mencegah orang yang tergolong fakir dan miskin ini jauh dari perilaku meminta-minta pada hari raya.

Ketiga, untuk memberikan rasa suki cita dan kegembiraan kepada orang-orang fakir dan miskin supaya meraka dihari raya, dihari kemenangan yang penuh kebahagiaan juga turut merasakan kegembiraan yang sama.

Mengeluarkan sebagian harta kemudian diserahkan pada orang yang tidak mampu adalah unsur terpenting dalam regulasi zakat itu sendiri titik dalam literatur alquran sudah ditegaskan harta orang-orang kaya terdapat hak milik orang miskin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender
Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga

Baca Lainnya

Wednesday, 12 August 2026 - 16:26 WIB

Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Monday, 10 August 2026 - 01:33 WIB

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading